, ,

Polemik Dana PIP di SDN 4 Depok, Sebagian Dana Raib Padahal Tercatat Masuk di Buku Tabungan, Orangtua Siswa Meradang..!!

oleh -82 Dilihat
oleh

Polemik Dana PIP di SDN 4 Depok, Sebagian Dana Raib Padahal Tercatat Masuk di Buku Tabungan, Orangtua Siswa Meradang..!!

Purwakarta-Jabar || Bramastanews.com_Sejumlah orangtua siswa/siswi SDN 4 Depok kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta, keluhkan dana PIP ada dalam transaksi di buku tabungan, namun sebagian dananya tak mereka terima.

Menurut informasi yang disampaikan para orangtua siswa/siswi,

“Selama ini buku tabungan PIP tidak di pegang oleh kami, melainkan di pegang pihak Sekolah. Baru di berikan pada bulan Juli 2024 ini,” jelas mereka.

Sayangnya, ada sebagian dana yang tercatat masuk di dalam Buku Tabungan dan sudah dalam posisi di Debet (di tarik), namun dana tersebut tidak kami terima,” ungkap enam orangtua siswa.

“Sebelumnya kami memang pernah menerima Dana PIP dari pihak sekolah, ada potongan saat pengambilan dana tersebut sebesar 50ribu rupiah, tapi posisi buku tabungan tidak kami pegang saat itu,” tambah mereka.

Lebih lanjut dikatakan, bila mereka tidak tahu menahu saat proses pembuatan rekening program PIP tersebut, mereka mengaku tak di libatkan saat proses aktivasi.

Atas persoalan tersebut, para orangtua siswa/siswi meminta pendapat Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) Darangdan, sehingga KMP akhirnya bersurat kepada pihak sekolah (Kepala Sekolah) untuk meminta penjelasan terkait persoalan yang terjadi.

Namun upaya persuasif tersebut tak di respon baik pihak sekolah, sehingga KMP akhirnya bersurat ke Dinas Pendidikan Purwakarta.

Purwanto, Kadisdik Purwakarta saat dikonfirmasi perihal persoalan tersebut sampaikan,

“Semua dana PIP harus keterima utuh oleh siswa/org tua. Minta penjelasan saja ke mereka masalahnya apa. Kok sampai di ambilin oleh sekolah,” ujar Kadisdik.

Disdik Purwakarta melalui Bidang PIP, telah lakukan kunjungan ke SDN 4 Depok, namun sampai saat ini belum ada tindaklanjut serta kejelasan atas permasalahan itu.

Sehingga KMP akhirnya adukan persoalan tersebut ke INSPEKTORAT kota Purwakarta untuk meminta di lakukan pemeriksaan atas kejanggalan yang terjadi.

Terpisah, menanggapi persoalan ini, pihak sekolah terkesan menyudutkan para orangtua siswa/siswi, dengan menyebut,

“Tidak ada masalah dengan dana PIP, ada miskomunikasi sebab uangnya sudah di ambil oleh Ibu siswa/siswi, namun tak diketahui oleh suami mereka”,

Menanggapi hal itu, para Ibu siswa/siswi menganggap apa yang disampaikan pihak sekolah sebagai tuduhan tak berdasar alias fitnah, sebab faktanya bukan seperti itu,” ujar mereka.

Alih-alih berikan solusi baik atas persoalan tersebut, pihak sekolah malah terkesan menyudutkan para orangtua siswa/siswi. Padahal apa yang mereka pertanyakan merupakan hal yang wajar dan bersifat biasa. Sebab fakta adanya kejanggalan yang terjadi, bukan sebuah karangan tanpa dasar yang terjadi.

Akankah Inspektorat berkerja secara profesional dalam mengungkap persoalan dana PIP yang “sebagian raib” sehingga tak di terima para siswa/siswi maupun orangtuanya.

Sampai berita dimuat belum ada tanggapan resmi dari pihak SDN 4 Depok.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *