Fraksi PKS PALI Ancam Tolak Raperda APBD Perubahan Tahun 2024, Jika Keberadaan Dokter Diabaikan

oleh -1088 Dilihat

PALI – Sumatera Selatan||Bramastanews.com

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diminta untuk serius memperhatikan dan menempatkan keberadaan dokter. Hal ini disampaikan oleh Edi Eka Puryadi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam lanjutan rapat paripurna DPRD PALI terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024, Sabtu (24/8/24).

Fraksi PKS tidak hanya mendesak agar Pemerintah Kabupaten PALI memperhatikan keberadaan dokter, tetapi juga mengancam tidak akan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran tersebut jika belum ada langkah konkret dalam memastikan peran dokter di wilayah PALI terjaga dengan baik.

BACA JUGA  DISPERKIM Tiban Jalan Pertanian Yang Belum Lama Dibangun, Warga: Tumpang Tindih Anggaran, Pemborosan

“Peran dan keberadaan dokter sangat dibutuhkan masyarakat dalam pelayanan kesehatan. Namun, sangat disayangkan bahwa setelah ditetapkan sebagai pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) di sejumlah Puskesmas, insentif dokter yang sebelumnya Rp 5 juta kini justru turun menjadi Rp 3,3 juta. Ada apa ini?” ungkap Edi Eka Puryadi

Terkait hal ini, jawaban yang disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten PALI menyarankan agar dokter mencari referensi tambahan insentif di daerah lain. Edi Eka Puryadi mengkritik keras saran tersebut, menyebutnya sebagai solusi yang tidak menyentuh akar permasalahan.

BACA JUGA  Lapas Narkotika Karang Intan Terima Pendampingan Penerapan Manajemen Risiko Dari Inspektorat Wilayah III

“Itu bukan suatu jawaban dan solusi, justru seharusnya yang mencari refrensi mereka didampingi kepala BKPSDM. Jika kepala OPD tidak mampu bekerja, lebih baik diganti saja,” tegas Edi Eka Puryadi.

Ia menambahkan, bahwa saran tersebut justru berpotensi memperburuk situasi, mengingat sudah ada dua dokter yang mengajukan pindah keluar daerah. Dengan tegas, Fraksi PKS menyatakan tidak akan menyetujui Raperda tentang perubahan APBD (APDP-P) tahun 2024 jika masalah ini tidak segera ditangani.

“Dan kita dari fraksi PKS secara tegas tidak akan menyetujui Raperda tentang perubahan APBD (APDP-P) tahun 2024 ini,”tegasnya. (Red/Im)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *