Anggaran Pengadaan Fantastis di Dinas Kesehatan Kab Purwakarta Mencurigakan?

oleh -225 Dilihat
oleh

PURWAKARTA  / /  Bramastanews.com_Anggaran fantastis dalam pengadaan barang jasa pemerintah di Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta tahun 2024 ini timbulkan kecurigaan kalangan pemerhati pembangunan.

Kesan tertutupnya informasi dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan Solar Cell di 20 Puskesmas dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) di 6 Puskesmas bukan tanpa sebab.

Foto panel solar cell di Puskesmas Munjul Jaya dan bak kontrol IPAL di Puskesmas Pondoksalam Purwakarta
BACA JUGA  Proyek Pengadaan Puluhan Miliar DINKES Purwakarta Tertutup, Ada Apa?

Pasalnya, berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi kegiatan, papan informasi kegiatan yang selama ini biasa terpampang di setiap kegiatan pengadaan barang jasa pemerintah, justru tidak nampak di lokasi-lokasi kegiatan yang tersebar di puluhan Puskesmas tersebut.

Anehnya, Kepala Dinas Kesehatan saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan,

“Kegiatan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme pak, dilakukan lelang kontes dan lain-lain, jadi tidak tertutup, lebih teknis silahkan hubungi PPK dan KPA nya,” jawabnya singkat.

BACA JUGA  Diduga Gerah dengan Materi Konfirmasi, Kadis & Sekdis DINKES Kompak Gunakan Jurus Blokir Kontak?

Sebelumnya, Yandi Nurhadian, PPK di kegiatan itu sampaikan bila kegiatan pengadaan barang tak wajib pasang papan informasi kegiatan, sebab bukan kegiatan jasa konstruksi.

Namun hal itu picu reaksi pedas dari Agus Yasin, pemerhati pembangunan di Purwakarta, dimana menurutnya prinsip anggaran pemerintah justru Transparan dan Akuntabel, sebab proyeknya untuk publik maka mau tidak mau harus ada publikasi.

BACA JUGA  Pembangunan Gedung Perbekalan DINKES Purwakarta Abaikan Kualitas dan K3 Pengguna Jasa Tutup Mata?

Di sisi lain, nilai anggaran untuk pengadaan kedua item kegiatan di Dinas Kesehatan itu juga dapatkan sorotan serius.

Lebih lanjut diakhir percakapan Agus Yasin menyampaikan jika pihak Dinas Kesehatan terkesan sengaja menutup informasi dalam kegiatan pengadaan ini, sehingga diduga terjadi monopoli yang sudah di arahkan, diduga ada hal terselubung.

“Ini wilayahnya Aparat Penegak Hukum (APH) yang harus melakukan investigasi, ada apa dalam proses ini,” pungkasnya.

Editor: Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *