Kepala Desa Air Itam Timur Adakan Syukuran Atas Diperpanjangnya Masa Jabatan, Dari 6 Tahun Kini Menjadi 8 Tahun

oleh -996 Dilihat
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 64.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

 

PALI, Sumatra Selatan, Bramastanews.Com

Kepala Desa Air Itam Timur Alamsyah Makmun mengundang seluruh masyarakat Desa Air Itam, Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, di kediamannya dalam rangka syukuran atas di tambahnya masa jabatannya dari 6 tahun menjadi 8 tahun, Minggu (07/07/2024).

Perpanjangan masa jabatan kepala Desa tersebut berdasarkan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024 atas perubahan Undang-Undang No 26 Tahun 2014 Tentang Desa, maka jabatan satu periode kepala Desa yang sebelumnya 6 tahun bertambah 2 tahun menjadi 8 tahun untuk satu periode masa jabatan kepala Desa.

BACA JUGA  Launcing Media Mainstream DURASI 24.COM Siap Bersinergi

Total 65 Kepala Desa di Kabupaten PALI dengan bertambahnya masa jabatan selama 2 tahun.

Salah satunya diantaranya Desa Air Itam Timur yang pilih dengan periode dari Tahun 2019 sampai dengan 2025 kini menjadi 2019 sampai dengan 2027

Menurut Kepala Desa Air Itam Timur Alamsyah Makmun dirinya merasa bersyukur dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan dapat memberikan waktu tambahan bagi dirinya untuk menyelesaikan berbagai program yang telah dimulai.

“Dengan rasa syukur saya ucapkan terima kasih atas kepercayaannya, saya akan berusaha keras untuk memenuhi harapan masyarakat, dan juga dapat menyelesaikan program-program yang telah direncanakan dengan lebih baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,”ucapnya

BACA JUGA  Proyek Peningkatan Jalan Cibarusah - Mekarmukti Kabupaten Bekasi Di Nilai Terlambat

Alamsyah juga menambahkan kedepannya Ia akan berusaha lebih memperbaiki diri agar mampu menggerakkan masyarakat, dan menjadi aktor pembangunan yang berbudi luhur, bertanggung jawab dan peka terhadap perubahan.

“Bertambahnya masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, tentu besar harapan masyarakat akan ada perubahan yang lebih baik. Untuk itu, kami berpesan kepada Masyarakat selalu mendukung program pemerintah Desa, agar desa lebih maju lagi, ”ujarnya.

Alamsyah juga berharap kepada masyarakat Desa Air Itam Timur memberikan kritik dan dukungan kepada dirinya dalam mengemban amanah yang diberikan dalam pembangunan desa dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA  Camat Penukal: Pelatihan Pelayanan, Langkah Awal Tingkatkan Daya Saing Usaha

“Sebagai seorang pemimpin kami siap menerima kritik dan saran dari masyarakat agar dalam melaksanakan tugas yang telah diamanahkan dengan segenap kemampuan yang ada, biar terciptanya suatu konsep pelayanan prima,” pungkasnya

Saat dibincangi oleh awak media, Herman (51) seorang tokoh masyarakat Air Itam Timur mengatakan, “selamat atas diperpanjang nya masa jabatan kepala desa terutama Kepala Desa Air Itam Timur Alamsyah Makmun, semoga terus bersinergi dengan masyarakat dalam membangun Desa dan bermanfaat bagi masyarakat,”ungkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *