Komunitas Madani Purwakarta Minta Polres Purwakarta Proses Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos BPNT di Desa Linggamukti

oleh -358 Dilihat
oleh

Purwakarta || Bramastanews.com_Setelah sebelumnya satuan Intel Polres Purwakarta amankan sebanyak 75 kartu KKS (ATM) bansos dari seorang kader Desa Linggmukti, Kecamatan Darangdan, berinisial JU.

Komunitas Madani Purwakarta (KMP), meminta kepada Kapolres Purwakarta agar segera melakukan proses penyelidikan terhadap peristiwa dugaan penyalahgunaan dana bansos di Desa Linggmukti yang akibatkan kerugian salah satu KPM.

Pasalnya, KMP menilai dari hasil upaya yang telah dilakukan jajaran Sat Intel beberapa waktu lalu, telah didapat cukup bukti adanya dugaan tindak penyalahgunaan dana bansos BPNT yang dilakukan oknum warga di Desa tersebut.

Hal itu disampaikan Zaenal Abidin, Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP), kepada awak media pada Jum’at 28 Juni 2024.

“Dengan telah diamankannya 75 kartu ATM bansos (KKS) dari oknum tersebut, seharusnya itu sudah bisa dijadikan alat bukti, ditambah dengan data dari seorang KPM yang validasinya akurat sebab menunjukkan secara jelas jika selama 16 bulan (9 periode) dana bansos itu masuk ke rekeningnya, namun faktanya KPM itu tak menerimanya, sebab kartu ATM bansosnya dipegang oleh seorang oknum selama ini,” jelasnya.

Dari situ kan seharusnya seluruh ATM bansos yang sudah diamankan diperiksa, berikut pemiliknya di minta keterangan, terkhusus kepada KPM yang telah membuat pengaduan ke kami, datanya kan sudah jelas,” tambah Zaenal Abidin.

Lebih lanjut Zaenal Abidin menyampaikan jika pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai adanya proses hukum dijalankan.

Saat ditanya bagaimana tanggapan terkait adanya isu intimidasi yang dialami seorang KPM, dimana dilakukan oleh oknum-oknum yang diduga bersekongkol dengan terduga pelaku Korupsi dana bansos terhadap salah satu KPM.

Zaenal Abidin mengatakan jika pihaknya akan dampingi KPM tersebut untuk buka laporan polisi (LP), sebab informasinya ternyata diduga libatkan pihak pemerintah Desa yang berkewajiban melindungi warganya, tapi diduga malah berusaha berikan pembelaan terhadap pelaku penyalahgunaan dana bansos BPNT tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *