PALI – Sumatera Selatan
Bramasta news.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalukan kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PALI, di Kantor Bawaslu PALI, Kamis (20/6/2024).
Kerja sama ini merupakan langkah strategis yang dibuat Bawaslu PALI dalam rangka memperluas jangkauan pengawasan pada setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu PALI dengan kantor Kemenag PALI dilakukan Kamis 20 Juni 2024 di sekretariat Bawaslu PALI.
Dijelaskan Ketua Bawaslu PALI Lestrianti melalui Kordiv Pencegahan Partisifasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Fikri Ardiansyah, SH. C.Med, didampingi Korsek Adi Kurniawan, S.Kom bahwa kerjasama dengan Kantor Kemenag PALI merupakan upaya Bawaslu dalam memperluas pencegahan pada proses jalannya Pilkada PALI.
Fikri menjelaskan bahwa personil Kemenag, seperti penyuluh pernikahan dan penghulu, dapat berperan dalam mencegah terjadinya politik identitas, politik SARA, dan pelanggaran lainnya.
“Personil Kemenag seperti penyuluh pernikahan dan penghulu dapat membantu dalam pengawasan untuk mencegah politik identitas, politik SARA, dan pelanggaran lainnya.
Lebih lanjut, Fikri juga menerangkan bahwa selain Kemenag Bawaslu juga akan melibatkan tokoh muda, tokoh masyarakat, dan media dalam koordinasi pengawasan ini.
“Selain koordinasi dengan Kemenag, kita juga akan ajak tokoh muda, tokoh masyarakat serta media untuk dalam koordinasi pengawasan,” terangnya.
Dengan kerjasama ini, Bawaslu berharap pengawasan partisipatif dapat berjalan maksimal sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung sukses dan tanpa pelanggaran yang bisa memicu konflik.
“Harapan kami proses pesta demokrasi bisa berjalan sukses dan tanpa ada pelanggaran yang dapat memicu konflik”, tutup Fikri
Kepala Kantor Kemenag PALI Drs. H. Deni Priansyah, S.Ag, M.PdI menyampaikan dari kegiatan-kegiatan kepenyuluhan kita bisa selipkan tentang Pilkada, jangan sampai Pilkada yang kita laksanakan menimbulkan perpercahan dan putus talisilaturahmi di masyarakat. Karena yang lebih utama dari Pilkada selain memilih calon pemimpin yang baik pada Pilkada, kita juga harus melakukan hal hal yang dapat memberikan sumbangsi saran bagi masyarakat, kita harus menjaga persatuan dan kesatuan di masyarakat PALI.
“Nah itulah tugas dan peran dari para petugas penyuluh dalam memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarkat”, ujar Deni.(Im)