Polsek Patumbak Lakukan Penindakan ke Lokasi Terduga Lapak Judi Tembak Ikan di Wilkumnya

oleh -367 Dilihat
oleh

MEDAN || Bramastanews.com_Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Patumbak, Kompol FAIDIR SH, MH, melakukan penindakan di duga sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Patumbak, Sabtu 08 Juni 2024 pukul 21.00 wib s/d selesai.

Turut serta dilapangan
Kapolsek Patumbak (Kompol Fidolir SH, MH), Kanit Reskrim (Iptu Jikri Sinurat, SH, MH), Panit I (Iptu Dabutar, SH, MH),
Panit 2 (Ipda Ellys Sitorus, SH, MH) dan Team URC RESKRIM.

Lokasi penindakan dimulai di Jalan Nusa Indah Pasar 12 Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Warung Rahmat. dilanjutkan ke Jalan Mahoni XII Pasar 12
Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak.

Polsek Patumbak melaksanakan penindakan terhadap sebuah lokasi terduga jadi tempat judi ketangkasan mesin tembak ikan, yang berada di Desa Marendla II, Kecamatan Patumbak.

Penindakan di lakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut jika dilokasi tersebut dijadikan sebagai lapak judi ketangkasan mesin
tembak ikan.

Atas dasar informasi tersebut, selanjutnya Team URC Reskrim Polsek Patumbak melakukan penindakan, dan melakukan pemeriksaan di dalam serta di luar warung, namun tidak ada di temukan judi ketangkasan mesin tembak ikan.

Dari dua lokasi yg di lakukan pemeriksaan, ditemukan ada beberapa pria sedang mendengarkan musik sambil minum-minuman tuak, selanjutnya Kanit Reskrim menghimbau para laki-laki tersebut agar membubarkan diri guna menghindari terjadinya hal-hal yg tidak diinginkan.

(RI-1/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *