Korban Sindikat Mobil Keluhkan Penanganan Laporan yang Lambat di Polres Karawang

oleh -651 Dilihat
oleh

Bekasi – Jabar || Bramastanews.com_Selamat Riyanto warga perumahan Gramapuri Cibitung Bekasi yang menjadi korban penggelapan satu unit mobil Xenia 2014 pada 12 November, yang di lakukan  Sdr M, warga Telaga Sari Karawang Jawa barat.

Selamet mengungkapkan bahwa dirinya menyewakan mobilnya, namun saat selesai sewa unit, mobil tidak juga dikembalikan, bahkan pelaku M menghindar kabur tidak dapat ditemui.

Akhirnya Selamat mengadukan kejadian penggelapan tersebut ke Polres Karawang pada tanggal 24/12/2023 dengan laporan Polisi, namun hingga saat ini tidak ada penanganan dari pihak Polres Karawang, ungkap Selamet pada awak media Senin, 01/ 04/ 2024.

Bahkan, Selamet beberkan saat laporannya diunggah melalui media sosial facebok, ternyata bamyak korban yang alami kejadian serupa dengan dirinya.

Selamet berharap agar laporannya dapat di tindaklanjuti pihak Polres Karawang, dan jika memang tidak ada perkembaangan, dirinya akan melakukan pelaporan ke Polda Jabar,” imbuhnya.

Toro, warga Setu Bekasi menuturkan, bahwa dirinya juga mengalami hal yang sama dengan modus over kredit, mobil unit Avanza E warna putih pada 29/12/2023 yang dilakukan pelaku yang bernama YG, yang diduga kelompok sindikat kendaraan mobil yang sama,” tuturnya.

Selain itu ada juga korban bernama Ade Irwan Darmawan alias Asep, juga alami nasib yang sama, dengan modus over kredit pada Sabtu 3/2/2024, dimana transaksi dilakukan di Pasir Mukti Karawang, pelaku berinisial M, setelah saya mencoba mendatangi kembali ke TKP dan rumahnya mencari pelaku M, berdasarkan informasi dilokasi ternyata  M merupakan salah satu komplotan dari pemain sindikat gade mobil, rental mobil dan over kredit mobil.

Akhirnya pada hari Jumat saya coba melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang namun pihak kepolisian menyudutkan saya dengan dalih fiducia, padahal angsuran saya lancar dan saya hanya melaporkan penggelapannya saja , namun tidak di proses,” pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *