Kapolsek Tanah Abang Hadiri Pelaksanaan Lelang Lebak Lebung/Sungai di Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.

oleh -131 Dilihat

BramastaNews.com PALI _ Polsek Tanah Abang Polres PALI hadiri Pelaksanaan Lelang Lebak Lebung / Sungai di Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Selasa (12/12/2023) bertempat di Kantor Camat Tanah Abang Kabupaten PALI.

Turut Hadir dalam giat tersebut Staf Ahli Kabupaten PALI Drs.Agen Elidi,Kepala Dinas Perikanan Ali Sadikin, Berserta Staff, Camat Tanah Abang Edi Irwan, SE. M.Si, Banbinsa Tanah Abang Sertu Nur Hakim, Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, S.H, M.H, Kasi Sat Pol PP Kabupaten PALI Sumarlin, S.Pd, Para kades se Kecamatan Tanah Abang, dan Para Pengemin / Pengikut Lelang Lebak Lebung.

BACA JUGA  Peduli Terhadap Warga (Stunting) Kapolsek Talang Ubi Salurkan Bantuan Sembako Geratis

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, S.H, M.H mengatakan Giat lelang lebak lebung ini merupakan kegiatan yang dilakukan 1 ( Satu ) Tahun sekali, sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kewajiban dan larangan Pengemin Lelang Lebak Lebung yang bertujuan untuk menjaga kelestarian ikan dan lebung-lebung / sungai kecil yang berada di Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.

Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, S.H, M.H menyampaikan bahwa para peserta lelang diharapkan untuk mematuhi beberapa kewajiban dan larangan, seperti menjaga kebersihan perairan, menerima bimbingan teknis dari pemerintah, dan mencegah pencemaran serta kerusakan sumber daya ikan dan lingkungan sekitarnya.

BACA JUGA  Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan, Pemeliharaan SDN Karang Mukti 02 Jadi Sorotan

Lanjutnya, Pengemin / Pelelang tidak boleh melarang pengusahan yang akan mengambil bahan galian golongan C separti pasir sepanjang yang bersangkutan mempunyai izin dari pihak yang berwenang kecuali akan merusak alat yang dipergunakan untuk mengambil / menangkap ikan.

“Tidak dipergunakan menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak , racun, listrik , dan bahan – bahan lainya yang dapat memusnahkan seluruh ikan atau makhluk hidup lainnya dalam usaha mengambil hasil perairan,” ucap IPTU Darmawansyah

Lebih lanjut, Adapun Jumlah objek lebung yang di lelang berjumlah 80 lebung dari 14 Desa yang berada di wilayah Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.

Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah juga menyampaikan pihaknya telah menempatkan personel untuk melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup giat tersebut.

BACA JUGA  PT. Star Energi Geothermal Serahkan 1000 Sak Semen Ke Kabupaten Garut

Adapun Personil PAM Polsek Tanah Abang yang terdiri dari Aiptu LD,Umar Said (Kanit Binmas), Aipda Muslim Ansori (Kanit Sabhara), hingga Bripda Hariyanto Anggota IK, turut andil dalam menjamin kelancaran acara.

“Giat berlangsung dalam Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang sampai dengan saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *