Ruslan Buton Minta Presiden Prabowo Copot Tito Carnavian, Buntut 4 Pulau di Aceh Diputuskan Masuk Provinsi Sumut?
BRAMASTANEWS.COM_Ruslan Buton unggah video menghebohkan yang meminta Presiden Prabowo untuk melakukan beberapa hal terkait peralihan 4 pulau yang semula merupakan bagian dari wilayah Provinsi Aceh.
Dalam video yang diunggah di akun tiktok @ruslan_buton, RB menyampaikan bila Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah melakukan hal gegabah atas keputusanya memindahkan 4 pulau milik Nangroe Aceh Darusalam menjadi wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.
Menurut RB, bagaimana mungkin ke empat pulau yang diketahui bernama Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang yang secara sejarah historis menjadi bagian dari wilayah Nangroe Aceh Darusalam, tiba-tiba diputuskan menjadi wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.
“Ini tentunya melukai hati masyarakat Aceh, dan akan memicu kemarahan rakyat Aceh. Bahkan dalam sebuah mediasi, Gubernur Aceh memilih meninggalkan ruangan ketika diputuskan 4 pulau itu menjadi bagian dari wilayah Sumatera Utara.
“Tito Karnavian telah menciptakan peta konflik baru di Aceh yang baru saja lepas dari perang saudara. Oleh karenanya kepada yang terhormat Presiden Prabowo Subianto untuk, satu, membatalkan keputusan Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri atas 4 pulau agar tetap menjadi bagian daripada wilayah administrasi Nangroe Aceh Darusalam.
“Yang kedua segera copot Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang masih sangat kental dengan pengaruh geng Solo, alias masih merupakan antek-antek Jokowi. Salam nasionalis sejatidari saya Ruslan Buton Panglima Serdadu Eks Trimatra,” ujarnya dengan tegas.
Seperti diketahui, sebelumnya Kementrian Dalam Negeri memutuskan empat pulau yang berada di perbatasan wilayah Aceh dengan Sumatera Utara dimasukkan kedalam status administrasi wilayah Kabupaten Tapanuli Tenga, Provinsi Sumatera Utara.
Keputusan tersebut tertuang dalam Kemendagri Nomor 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran KOde serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Sehingga atas putusan tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara diketahui akhirnya saling memperebutkan ke 4 Pulau itu.
Dalam beberapa sumber yang berhasil dihimpun, alasan ke empat pulau tersebut akhirnya ditetapkan masuk ke wilayah Sumatera Utara didasarkan pada pertimbangan teknis dan historis, dimana keberadaan pulau-pulau tersebut sangat berdekatan dengan pantai Kabupaten Tapanuli Tengah.
Tanggapi adanya polemik dari keputusan yang diambilnya tersebut, Mendagri Tito Karnavian sampaikan bila pihaknya akan bersikap terbuka apabila ada pihak yang keberatan.
(Red)