Publikasi Kinerja Bappenda Kabupaten Bogor Tahun 2025

oleh -274 Dilihat
oleh

PUBLIKASI KINERJA BAPPENDA KABUPATEN BOGOR TAHUN 2025


Kaupaten Bogor, bramastanews.com – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) Ke-543 Tahun 2025, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor telah menyelenggarakan kegiatan Gebyar Pembayaran Pajak Daerah yang berorientasi untuk menarik Wajib Pajak (WP) dalam melakukan kewajibannya membayar

pajak. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pelayanan Bappenda Kabupaten Bogor pada Hari Kamis Tanggal
12 Juni 2025, Wajib Pajak yang datang secara langsung untuk melakukan pembayaran pajak mendapatkan souvenir dan berkesempatan memenangkan Doorprize yang menarik. Mulai dari botol minum, payung, handphone, sepeda, logam mulia dan masih banyak lagi hadiah lainnya. Selain berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah, antusiasme Wajib Pajak terhadap kegiatan tersebut juga terlihat jelas dari banyaknya Wajib Pajak/Masyarakat yang datang ke Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor.

BACA JUGA  Tanpa Kesepakatan, Proyek Seismik Langsung Nembak
Gambar 1. Wajib Pajak yang sedang melakukan Registrasi
Gambar 2. Antrian Wajib Pajak yang akan melakukan Registrasi
Gambar 3. Penyerahan Souvenir dan Doorprize kepada Wajib Pajak yang beruntung

CAPAIAN PENERIMAAN PAJAK DAERAH S.D 10 JUNI 2025
Pencapaian realisasi pajak daerah untuk semua jenis pajak daerah yang dikelola BAPPENDA Kabupaten Bogor sampai dengan tanggal 10 Juni 2025 sebesar Rp1.672.993.429.185,00 atau mencapai 43,82 % dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Tahun 2025 sebesar Rp 3.817.688.382.057,00, dengan rincian realisasi penerimaan sebagai berikut:

Grafik 1. Realisasi Penerimaan Pajak Daerah s.d 10 Juni 2025

Secara nominal, kontribusi terbesar didapat dari Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan capaian Rp 433.349.568.225,00 dan pada urutan kedua terbesar didapat dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan capaian Rp 406.964.497.293,00 sebagaimana tergambar pada grafik realisasi pajak daerah di atas ini.

BACA JUGA  Juara II STQH, Kabupaten Bekasi Bidik Tuan Rumah MTQ Jabar 2024

Namun, secara persentase Realisasi Penerimaan Pajak Daerah terhadap Target yang dianggarkan s.d 10 Juni 2025 di bawah ini, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mendapat persentase tertinggi, yaitu 59.81%. Itu berarti Pajak PBB P2 memang memiliki peran penting terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Bogor.

Grafik 2. Persentase Realisasi Penerimaan Pajak Daerah s.d 10 Juni 2025

Dalam rangka Hari Jadi Bogor ke-543 ini, Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan Kado Istimewa bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yakni, dengan mengeluarkan kebijakan Relaksasi PBB P2, sebagai berikut:

PEMBEBASAN PAJAK PBB P2 TAHUN 2025 UNTUK KETETAPAN S/D 100.000*
*berlaku untuk pajak pbb p2 perorangan


1. Pembebasan pajak PBB P2 bagi wajib pajak perorangan untuk nominal sampai dengan 100rb;
2. Pengurangan pokok pajak tahun 2025 sebesar 5%;
3. Pengurangan pokok piutang tahun 1994-2011 sebesar 100% dengan syarat membayar pajak tahun 2025;
4. Pengurangan pokok piutang tahun 2012-2019 sampai dengan 50%;
5. Pengurangan pokok piutang tahun 2020-2024 sampai dengan 30%;
6. Penghapusan denda pajak sampai dengan tahun 2024.
Diharapkan Wajib Pajak PBB P2 di Kabupaten Bogor dapat memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya untuk melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak. Realisasi penerimaan pajak daerah masih akan bertambah sampai dengan akhir tahun per tanggal
31 Desember 2025, karena masa jatuh tempo pembayaran pajak selain PBB-P2 dibayarkan paling lambat per tanggal 15 Desember 2025, sedangkan masa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 di Bulan Agustus.

BACA JUGA  Ratu Dewa Jalin Kerja Sama Dengan Mabes TNI, Rencanakan Olah Sampah Menjadi Produk Ekonomis (Paving Blok)

 

Sumber : BAPPENDA Kabupaten Bogor

Kontributor Kabupaten Bogor: Zakaria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *