Proyek Jalan Cor Beton di PALI Tanpa Papan Informasi Diduga Asal Jadi, APH Harapkan Turun ke Lapangan

oleh -191 Dilihat

PALI – Bramastanews.com, Lagi – lagi Penyaluran Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 kembali menuai sorotan. Kali ini, dugaan pekerjaan asal jadi mencuat dari proyek jalan cor beton di Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Dugaan tersebut mencuat saat sejumlah awak media meninjau langsung lokasi proyek pada Senin, 9 Juni 2025. Di lapangan, ditemukan proyek pembangunan jalan setapak (cor beton) yang dikerjakan tanpa adanya papan informasi proyek, sehingga tidak dapat mengetahui proyek bersumber anggaran darimana, berapa besaran dana dan volume pekerjaan, yang seharusnya menjadi bentuk transparansi kepada publik.

Lebih ironis lagi, hasil pengecoran dinilai jauh dari kata layak. Campuran semen, pasir, dan batu split tampak tidak seimbang dengan kandungan pasir dan batu yang lebih dominan dibandingkan semen. Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan standar Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan dikhawatirkan berdampak pada daya tahan konstruksi yang tidak akan bertahan lama.

BACA JUGA  Tindaklanjuti Temuan LHP BPK, RSUD Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Kembalikan ke Kas Daerah

Menanggapi temuan ini, Aktivis Peduli Pembangunan dan Sosial Kabupaten PALI, Aldi Taher, angkat bicara. Ia mengatakan bahwa proyek seperti ini mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

“Kami sangat menyayangkan jika benar proyek ini dikerjakan asal-asalan. Dana desa (DD) adalah amanah untuk kesejahteraan masyarakat. Jika kualitasnya buruk sejak awal, maka manfaatnya tidak akan dirasakan dalam jangka panjang. Apalagi tidak adanya papan informasi menunjukkan minimnya transparansi. Kami akan mendesak instansi terkait untuk melakukan audit teknis dan turun langsung ke lapangan,” tegas Aldi.

BACA JUGA  BAZNAS Kabupaten Bekasi Salurkan Bantuan Biaya Pengobatan Kepada Lia Warga Sukamulya Sukatani

Lebih lanjut, Aldi juga menyatakan bahwa lemahnya pengawasan dalam setiap penyaluran Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tentu membuka peluang terjadinya praktik korupsi. Menurutnya, proyek-proyek pembangunan yang tidak diawasi dengan ketat rawan dikerjakan secara asal-asalan oleh oknum pelaksana yang hanya mengejar keuntungan pribadi atau kelompok, tanpa memikirkan kualitas hasil pembangunan.

“Inilah yang kami khawatirkan. Tanpa pengawasan ketat, DD atau ADD bisa menjadi ladang empuk bagi oknum yang ingin memperkaya diri. Proyek yang seharusnya bermanfaat jangka panjang justru berakhir sia-sia,” ujar Aldi.

Ia juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat PALI untuk turun ke lapangan melakukan pemeriksaan dan audit atas pekerjaan jalan cor beton tersebut.

“Di mana pengawas saat proyek berjalan tanpa papan informasi? Bagaimana bisa kualitas terjamin jika pengawasannya saja lemah? Apalagi, hasil pekerjaan yang kami lihat di lapangan diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB),” tambahnya.

BACA JUGA  Breaking News! Si Jago Merah Lalap Rumah Warga di Desa Purun Kecamatan Penukal

Aldi mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam pengawasan penggunaan Dana Desa atau ADD di lingkungan masing-masing.

“Masyarakat berhak tahu dan berhak mengawasi. Jangan takut melapor jika ada kejanggalan. Karena kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menjaga agar pembangunan benar-benar berpihak pada rakyat?” pungkasnya menutup pernyataan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *