PPDI Mengecam Keras Aksi Kekerasan Penyandang Tunanetra di Pematang Siantar
JAKARTA – Bramastanews.com_Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mengecam aksi kekerasan yang menimpa salah satu penyandang disabilitas tunanetra saat di razia di Pematang Siantar Sumatera Utara, pada Jumat 13 Juni 2025.
Kejadian kekerasan oleh oknum petugas dari Satpol PP dan Dinas Sosial viral di medsos sehingga menuai kecaman dan kritik dari warganet.
Norman Yulian, Ketua Umum PPDI mengecam keras dan menyayangkan tindakan tersebut yang tidak mengedepankan cara-cara humanis dalam melakukan pengamanan dan penertiban.
“Sungguh miris dan kejam yang dilakukan pihak oknum Satpol PP dan Dinas Sosial Pematang Siantar kepada orang yang berstatus penyandang disabilitas.
“Kami PPDI mengecam keras tindakan tersebut, peristiwa ini harus menjadi perhatian pemerintah setempat agar ada perlakuan persamaan dan kesetaraan sebagai warga negara,” tegas Norman Yulian di Jakarta, Minggu (15 /06/2025).
“Seharusnya pemerintah melindungi warga negaranya, terlebih kepada orang yang berstatus sosial penyandang disabilitas, dimana sesuai Undang-Undang Nomor 16 tahun 2008 tentang Penyandang Disabilitas, mengatur perlindungan, persamaan hak dan kesetaraan sudah di atur di dalamnya,” cetus Norman.
“PPDI akan melakukan langkah lanjutan terkait kejadian ini kepada Walikota Siantar, Dinas Sosial dan Kasat Pol PP Pematang Siantar. Mereka harus tahu dan mengerti Undang-undang tentang penyandang disabilitas, sehingga kejadian serupa kedepan tidak terjadi lagi,” tambahnya kemudian.
Atas permasalahan tersebut, PPDI meminta kepada Presiden Prabowo agar memprioritaskan penanganan kemiskinan, terlebih terhadap yang dialami masyarakat penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.
(Red)