Candi Bumi Ayu Jadi Pusat Peringatan Hari Purbakala Nasional ke 112 di Sumatera Selatan

oleh -319 Dilihat

PALI – Bramastanews.com, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI PeringatI Hari Purbakala Nasional ke-112 yang dipusatkan di Situs Cagar Budaya Nasional Candi Bumi Ayu, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Sabtu (14/6/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI, Kristanto. Turut hadir Kepala Desa Bumi Ayu, pegawai kantor BPK Wilayah VI, tokoh masyarakat, para guru, dan siswa-siswi sekolah dasar.

Rangkaian acara dimulai dengan apel pagi, dilanjutkan dengan penanaman pohon, pembersihan kawasan situs candi, pengenalan cagar budaya Candi Bumi Ayu kepada siswa SD, hingga kuis edukasi seputar cagar budaya yang diikuti anak-anak sekolah.

BACA JUGA  KRYD Tim UKL III Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu, Lakukan Pemeriksaan Kendaraan R2 & R4 yang Melintas

Kristanto menjelaskan bahwa peringatan Hari Purbakala Nasional diperingati setiap 14 Juni, bertepatan dengan berdirinya lembaga purbakala pertama di Indonesia pada tahun 1913. Tahun ini, peringatan memasuki usia ke-112 tahun.

Menurutnya, pelestarian cagar budaya bukan hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab semua pihak.

“Kegiatan bidang pelestarian mencakup melestarikan, melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya. Tahun ini, kita patut bersyukur, berdirinya Kementerian Kebudayaan yang khusus menangani urusan kebudayaan. Sebelumnya, masih bergabung dengan Kemendikbud Ristek,” katanya.

Kristanto menambahkan, di Sumatera Selatan, peringatan ini dipusatkan di Candi Bumi Ayu yang kini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional.

BACA JUGA  KPU PALI Gelar Pleno Terbuka DPHP Tingkat PPK Secara Serentak

“Candi Bumi Ayu sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. Semoga kegiatan seperti ini bisa memberi manfaat tidak hanya bagi Desa Bumi Ayu, tetapi juga untuk Kabupaten PALI secara keseluruhan,” ujarnya.

Ia berharap penetapan status Cagar Budaya Nasional ini, Candi Bumi Ayu mendapatkan perhatian lebih dari berbagai elemen, baik dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, maupun masyarakat secara keseluruhan.

“Sudah banyak kajian yang dilakukan di sini, dan penelitian bersifat terus-menerus. Temuan baru bisa saja terjadi yang dapat menambah khazanah pengetahuan kita tentang kawasan Candi Bumi Ayu dan posisinya dalam sejarah panjang Sumatera Selatan,” terangnya.

BACA JUGA  Dugaan Pemotongan Iuran KORPRI di PALI, Transparansi Dipertanyakan

Sebelum menutup, Kristanto mengingatkan pentingnya sinergi dan komitmen semua pihak dalam menjaga keberlangsungan situs Candi Bumi Ayu.

“Bagaimanapun, Candi Bumi Ayu ini adalah aset masyarakat, aset kabupaten, aset Sumatera Selatan, dan aset nasional. Maka kita semua berkewajiban melestarikannya, baik dari sisi aturan, tindakan perlindungan, maupun pengembangan dan manfaat, termasuk penambahan fasilitas pendukung. Dengan demikian, situs ini bisa memberi manfaat bagi pendidikan,pariwisata, pengembangan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Bm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *