Anggota DPRD Kota Cimahi Agung Rohama Shidiq, SH, LLM, menggelar Reses Masa Persidangan I Tahun 2025 Perluasan Wilayah Kota Cimahi di Daerah Pemilihannya (Dapil) 3 Cimahi, Kelurahan Melong dan Kelurahan Cibeureum, yang bertempat di RW 12 Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Sabtu (19/4/2025).
Menurut Agung, yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Cimahi ini, Reses merupakan komunikasi dua arah antara anggota dewan dengan konstituen dalam rangka menyerap aspirasi di Dapilnya.
Dikatakannya, Reses bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Agung Rohama Shidiq yang juga duduk di Komisi I DPRD Kota Cimahi, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah ditampungnya.
200 konstituen yang hadir
“Sejumlah aspirasi yang saya catat tentunya akan diperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, diantaranya pembangunan infrastruktur, berupa pengaspalan jalan-jalan, drainase, pembangunan gapura, rehab Posyandu, PJU dan yang lainnya,” paparnya.
Agung pada prinsipnya semua akan menjadi satu perjuangan pihaknya untuk ditindaklanjuti di DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Kota Cimahi.
Turut hadir dalam acara reses tersebut, Ketua RW 12 Melong, Para Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan konstituen dengan jumlah sekitar 200 peserta.
*nengsih*