PALI – Bramastanews.com, Di tengah meningkatnya keluhan para buruh terkait pelanggaran hak-hak dasar mereka, termasuk dugaan tidak dibayarkannya upah lembur oleh salah satu perusahaan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) justru menunjukkan sikap tertutup dan tidak responsif.
Tim media ini telah berupaya melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Disnakertrans PALI, H. Endang Silparensi, yang menurut informasi staffnya sedang berada di kantor pada Senin (5/5/2025). Namun sangat disayangkan, meskipun berada di lokasi, sang kepala dinas tidak bersedia ditemui, bahkan pintu ruangannya tertutup rapat. Padahal sebelumnya, H. Endang sempat menyatakan kepada media bahwa dirinya selalu terbuka dan siap berdiskusi kapan pun terkait isu-isu ketenagakerjaan.
Tidak berhenti di situ, upaya konfirmasi pun dilanjutkan kepada Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans PALI. Namun, lagi-lagi publik dikecewakan. Saat ditanyakan keberadaan pejabat tersebut, staf dinas awalnya menyatakan bahwa Kabid sedang berada di kantor. Tapi saat diminta untuk bertemu, staf lain justru menyatakan bahwa Kabid tidak ada di tempat. Ketidakkonsistenan informasi ini menambah kesan buruk tentang manajemen internal di tubuh Disnakertrans PALI.
Fenomena ini menggambarkan betapa buruknya pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan, terlebih di tengah krisis yang sedang melanda buruh di Bumi Serepat Serasan. Minimnya kepedulian, lemahnya komitmen, dan buruknya kualitas sumber daya manusia yang membidangi urusan ketenagakerjaan menjadi akar dari persoalan ini.
Sikap tertutup dan tidak profesional seperti ini sangat tidak pantas dipertahankan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Saat para pekerja menjerit karena ketidakadilan, para pejabat yang digaji dari uang rakyat justru memilih menghindar dan bersembunyi di balik pintu tertutup.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak Disnakertrans Kabupaten PALI. (Bm/Red)