Bupati Garut Targetkan Pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Juli 2025

oleh -81 Dilihat

 

Garut,  Bramastanews.com

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di Aula Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (20/5/2025).

Bupati menargetkan pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa di Kabupaten Garut dapat terealisasi sebelum tanggal 12 Juli 2025.

“Koperasi Merah Putih ini akan dibentuk di 421 desa di Kabupaten Garut. Tentunya kami berharap ini bisa terealisasi sebelum jadwal yang ditentukan, seingat saya tanggal 12 Juli semua harus sudah selesai dan pembangunannya sudah jelas serta sudah mulai beroperasikan,” ujar Syakur.

BACA JUGA  Jelang Pilkada 2024: Bawaslu PALI Perkuat Kapasitas Pengawas di Kelurahan/Desa

Syakur menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat dalam pembentukan koperasi ini sangat baik. Ia mencontohkan, di Mudesus Desa Jayaraga, sudah ada penyerahan data-data calon anggota.

Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen penuh dalam mendukung pembentukan koperasi ini, termasuk dalam pembiayaan akta pendirian.

“Penerbitan akta pendirian dibiayai oleh Pemda Garut. Kemarin Gubernur Jawa Barat mau membantu, namun belum tahu seperti apa bantuannya. Yang pasti, itu menjadi kewajiban kami sepenuhnya. Dengan atau tanpa bantuan dari Gubernur, kita akan bantu sepenuhnya,”jelasnya.

Biaya yang dibutuhkan untuk akta pendirian setiap desa adalah Rp2,5 juta. Meskipun ini baru sebagian kecil, Syakur meyakini bahwa langkah ini akan menjadi pemicu atau trigger dalam mendorong partisipasi masyarakat. Kehadiran masyarakat yang lengkap, pimpinan daerah, camat, dan kepala desa menunjukkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat terhadap terbentuknya Koperasi Merah Putih.

BACA JUGA  Dandim 1002/HST Kunjungi Warga Dayak Meratus Di Balai Ratu Dewata Desa Atiran

Syakur menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,1 miliar khusus untuk akta pendirian.

“Harus jelas badan hukumnya karena koperasi ini akan memiliki kegiatan yang sangat banyak, termasuk klinik desa, simpan pinjam, dan lainnya. Semua ini disesuaikan dengan kondisi di daerahnya masing-masing, dan yang pasti koperasi akan diperkuat lagi,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *