Bupati Bogor Sidak 2 Supermarket Besar, Pastikan Tidak Ada Produk Mengandung Babi
CIBINONG – Bramastanews.com_Bupati Bogor, Rudy Susmanto didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dua pusat perbelanjaan besar
di wilayah Cibinong, yakni Lotte Grosir Pakansari dan Indogrosir Cibinong untuk memastikan ada tidaknya peredaran
produk makanan yang terindikasi mengandung unsur babi (29/4/2025).
Hal tersebut dilakukan menyusul adanya edaran resmi dari Badan Penyelenggara
Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.
Bupati Bogor memastikan bahwa dari hasil pengecekan langsung di lapangan, tidak ditemukan produk-produk yang mengandung unsur babi.
“Kami melakukan pengecekan langsung hari ini dan hasilnya, baik di Lotte Grosir maupun Indogrosir, produk-produk
yang sebelumnya terindikasi, sudah tidak ditemukan lagi. Mereka telah menindaklanjuti arahan dari pemerintah
pusat dan menarik produk-produk tersebut dari rak penjualan,” ujar Rudy.
Lebih lanjut Rudy menjelaskan bahwa sidak akan terus berlanjut ke 11 titik lokasi toko modern lainnya. Selain
itu, pengawasan juga akan difokuskan pada toko-toko yang berada di sekitar sekolah untuk memastikan keamanan
konsumsi bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
“Sidak ini bukan sekadar pengawasan, tetapi juga bentuk perlindungan pemerintah terhadap konsumen. Kami ingin
memastikan semua toko mematuhi edaran pemerintah. Kami juga sudah menginstruksikan camat dan tim dari
Disdagin untuk turut serta dalam pengawasan ini,” tambahnya.
Perlu diketahui pemerintah Kabupaten Bogor melalui Disdagin Kabupaten Bogor juga telah memberikan imbauan
kepada para pelaku usaha, termasuk distributor dan pusat distribusi (DC) dari jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.
Menurutnya, bila dalam pengecekan ditemukan masih ada produk yang dijual, langkah pertama yang dilakukan
adalah meminta pihak toko segera menarik produk tersebut dari rak. Jika setelah imbauan dan pengecekan ulang
produk tetap beredar, Pemkab Bogor akan memberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Bogor menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pengawasan akan terus dilakukan
secara intensif. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap izin usaha serta
memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk masyarakat Kabupaten Bogor, kami minta tidak perlu khawatir. Kami terus berupaya menjaga keamanan dan
kehalalan produk yang beredar, agar masyarakat merasa aman dalam berbelanja,” tutup Rudy.
Kemudian, Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyebarkan
himbauan kepada pelaku usaha dan distributor, termasuk Indomaret, Alfamart, dan jaringan toko modern lainnya.
“Kami juga minta camat untuk turut mengawasi di wilayahnya masing-masing. Jika ditemukan pelanggaran, segera
laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Arif menambahkan, kesadaran dari pihak toko cukup baik. Beberapa bahkan telah menarik produk secara mandiri
begitu menerima surat edaran dari pusat.
“Untuk memperkuat komitmen ini, Disdagin akan meminta setiap toko menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual produk yang mengandung unsur babi,” pungkasnya.
(Red)