,

Segel Dibuka..!! Satpol PP Purwakarta Sebut Rekom Dinas LH, Tempat Pengolahan Bulu Ayam di Jalan Militer Sudah Memenuhi Syarat

oleh -500 Dilihat
oleh

Segel Dibuka..!! Satpol PP Purwakarta Sebut Rekom Dinas LH, Tempat Pengolahan Bulu Ayam di Jalan Militer Sudah Memenuhi Syarat

PURWAKARTA // Bramastanews.com_Segel dan garis kuning yang melintang sebelumnya dipasang Satpol PP Purwakarta di tempat pengolahan bulu ayam yang berlokasi di Jalan Militer Kecamatan Darangdan saat ini sudah dilepas.

Menurut pihak Satpol PP Kabupaten Purwakarta saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler pada Senin (14/4/2025) mengatakan bila pengolahan bulu ayam sudah memenuhi syarat dari Dinas Lingkungan Hidup.

BACA JUGA  Pabrik Berbau Menyengat di Jalan Militer Darangdan Akhirnya Disegel Satpol PP
BACA JUGA  BAU BUSUK di Jalan Militer dari Pabrik Pengolahan Bulu Ayam Resahkan Warga, Satpol PP Diminta Bertindak

“Pengolahan bulu ayam perkembangan sudah memenuhi syarat dari Dinas LH. Kami Rabu minggu kemarin ke lokasi bersama Dinas LH, PTSP, dan Kecamatan menindaklanjuti. Dan segel sudah dibuka atas dasar kajian teknis, sudah memenuhi persyaratan. Ditekankan pada pihak CV Sastranegara / pengelolaan bulu ayam agar mematuhi apa yang sudah dipersyaratkan oleh LH (lingkungan hidup),” jawab pihak Satpol PP Purwakarta.

Lebih lanjut dijelaskannya bila persetujuan warga sudah ada, dan diketahui pihak Kecamatan Darangdan,

BACA JUGA  Marak Limbah Kotoran Hewan di Jalan Militer Darangdan, Dinas Lingkungan Hidup Diminta Lakukan Penertiban

“Kami sesuai rekom kajian teknis, dan LKP dengan dokumen-dokumen dari kewilayahan, juga teknis. Mangga dikonfirmasi ke teknis LH (lingkungan hidup),” pungkasnya.

Sebelumnya, persoalan bau menyengat di lokasi pengolahan bulu ayam tersebut dikeluhkan warga sekitar dan pengguna jalan yang lewat.

Bahkan warga lainnya yang berada jauh dari lokasi tersebut juga sampaikan keluhannya atas bau yang ditimbulkan.

BACA JUGA  Gudang Kimia di Jalan Militer yang Sempat Resahkan Warga kini Beralih Fungsi jadi Gudang Teknik, Warga: Alhamdulillah

Menurut mereka bau dari kegiatan tersebut terbawa angin, sehingga tercium ke tempat tinggal warga yang berlokasi di sekitar Kampung Lebakwangi Desa Darangdan.

Penutupan sementara lokasi usaha yang dianggap menimbulkan pencemaran udara tersebut sebelumnya di apresiasi positif banyak pihak.

Namun kini potensi bau tersebut kembali muncul pasca segel yang sebelumnya dipasang, dibuka kembali.

BACA JUGA  Limbah Kotoran Hewan PT. LJP Darangdan Disebar ke Beberapa Tempat Secara Sembarang, Dinas LH: Limbah Harus Dikelola Dengan Baik

Sementara, saat ditemui di kantornya pada Kamis (17/4/2025), Tim Pengkaji lokasi pengolahan bulu ayam dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta tak berhasil ditemui awak media.

(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *