,

Hapus Dana Hibah ke Pesantren, Ono Surono Sebut Tak Libatkan DPRD

oleh -436 Dilihat
oleh

Hapus Dana Hibah ke Pesantren, Ono Surono Sebut Tak Libatkan DPRD

BRAMASTANEWS.COM_Kebijakan Dedi Mulyadi terkait penghapusan dana hibah ke pesantren, kembali jadi sorotan.

Kebijakan tersebut dianggap berpotensi mencederai semangat kolaborasi yang kental dalam tatanan demokrasi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD provinsi Jawa Barat, Ono Surono melalui video yang diunggah di akun instagramnya.

BACA JUGA  Ketua Grib Jabar Minta KDM Tak Intervensi di Kasus Pembakaran Mobil Polisi Depok "Sesuai Tupoksi Gubernur saja, Nggak Usah Intervensi"

Dalam penjelasannya yang berdurasi lebih dari 5 menit tersebut, Ono Surono sampaikan beberapa hal dimana menurutnya.

“Membangun bangsa dan negara sesuai falsafah Pancasila diwujudkan dalam bentuk kolaborasi.

“Merangkul semua kelompok, dan semua golongan, merangkul semua suku dan agama dan lain sebagainya.

“Yang diwujudkan dalam sebuah proses perencanaan, penyusunan, pembahasan sampai dengan penetapan program pembangunan pemerintah yang ujungnya adanya program kegiatan yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Seperti halnya proses perencanaan pembangunan di wilayah Jawa Barat, kolaborasi itu diwujudkan dengan membahas program kegiatan yang berawal dari proses perencanaan yang dasarnya diantaranya, teknokratis, partisipatif dalam arti bagaimana melibatkan masyarakat.

BACA JUGA  Gubernur Jawa Barat Ajak Pengusaha Lokal Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%

“Yang diposisikan bukan hanya sebagai objek tapi juga sebagai subyek.

“Kemudian aspek politis, bagimana aspek politis ini mewadahi kepentingan-kepentingan visi misinya Kepala Daerah dan anggota DPRD.

“Aspek-aspek tersebut menyatu dalam kesatuan dan tidak berdiri sendiri, sehingga apa yang terjadi saat ini dimana 2025 APBD Jawa Barat banyak menghapus aspirasi masyarakat, salah satunya adalah pondok pesantren, bantuan hibah organisasi kemasyarakatan dan kegiatan yang diusulkan Kabupaten/kota yang juga dihapus KDM dalam sebuah pembahasan yang tidak melibatkan DPRD.

“Hal itu menimbulkan reaksi dimana-mana dari masyarakat dan juga dari anggota fraksi lainnya di DPRD provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA  Gubernur Jabar Bersama Wali Kota Bandung Gelar Acara Buka Puasa Bersama Warga

Ono sampaikan harapan agar pimpinan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, kegelisahan teman-teman DPRD untuk merumuskan yang terbaik.

“Kalaupun ada pondok pesantren yang diduga oleh Gubernur Jawa Barat memperoleh anggaran yang besar, maka perlu di verifikasi validasi ulang, tidak dicoret begitu saja tanpa melibatkan anggota DPRD maupun pondok pesantrennya tersebut.

Sekali lagi, kolaborasi sebagai perwujudan dari Pancasila atau bahkan ajaran Sunda “silih asah silih asih silih asuh” mudah-mudahan bisa dilaksanakan secara utuh di Jawa Barat, salah satunya melalui proses membuat program kegiatan yang dirasakan oleh masyarakat di Jawa Barat.

BACA JUGA  Serius Sikapi Dugaan Gratifikasi Dinas Kesehatan, Ketua KMP Sambangi Mapolres Purwakarta

Sebelumnya, Pemprov Jabar menghapus rencana kucuran dana hibah ke sejumlah pesantren dalam APBD 2025.

Dikutip dari halaman berita kompas.com yang terbit 25/4/2025.

Dikabarkan ratusan lembaga yang awalnya direncanakan menerima hibah, hanya tinggal dua lembaga saja yang tersisa sebagai penerima dana hibah.

Menurut Dedi Mulyadi, terkait penghapusan tersebut dilakukannya sebagai upaya pembenahan tata kelola hibah.

BACA JUGA  Diduga Gerah dengan Pemberitaan Dana Desa Parakanlima, Orang Tak Dikenal Coba Intimidasi Awak Media

Pembenahan manajemen tata kelola hibah tersebut dilakukannya agar hibah tidak jatuh pada pondok pesantren yang itu-itu saja,” ujar Dedi Mulyadi.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *