, ,

Pekerja Migran Asal Subang Dituduh Aniaya Anak Majikan di Saudi Arabia, Divonis Empat Tahun, Berangkat Secara Unprosedural Melalui P3MI Ternama

oleh -92 Dilihat
oleh

Pekerja Migran Asal Subang Dituduh Aniaya Anak Majikan di Saudi Arabia, Divonis Empat Tahun, Berangkat Secara Unprosedural Melalui P3MI Ternama

SUBANG // Bramastanews.com_Seorang pekerja migran Indonesia berinisial KS, warga asal Subang, Jawa Barat dikabarkan harus jalani masa tahanan dipenjara Saudi Arabia pasca divonis pengadilan setempat pada Maret 2025.

BACA JUGA  "Aktivis Peduli Pekerja Migran" Berhasil Gagalkan Pemberangkatan Enam Calon PMI Ilegal di Bandara Soekarno-Hatta

Sebelumnya KS dikabarkan dituduh lakukan penganiayaan terhadap anak majikannya, sehingga akhirnya KS dilaporkan ke pihak kepolisian setempat oleh majikannya.

Sayangnya peristiwa itu sama sekali tak diketahui pihak Perusahaan Penempatan yang berangkatkan KS sebelumnya.

BACA JUGA  PMI Asal Cianjur Laporkan PTM ke KP2MI, Jalani Operasi di Perut Tanpa Persetujuan, 4 Titik Bekas Operasi Jadi Bukti

Kabar tersebut justru datang ke pihak keluarga yang dapatkan informasi melalui pekerja migran lain.

Menyikapi persoalan yang terjadi terhadap anggota keluarganya, SR (ayah kandung KS) dan keluarga berencana melaporkan persoalan yang dialami anaknya tersebut ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

BACA JUGA  PMI Ilegal Rekrutan PT PTM Mengaku Dianiaya Majikan, Ormas Garuda Bakal Layangkan Surat Somasi Pasal TPPO

Menurut keterangan yang disampaikan pihak perwakilan keluarga.

“KS dituduh lakukan penganiayaan dan kini informasinya sudah vonis selama empat tahun, KS diduga diberangkatkan melalui jalur unprosedural oleh sebuah Perusahaan penempatan ternama yang beroperasi di Jakarta. Anehnya pihak PT sampai tidak tahu bila KS alami persoalan hukum selama disana.

BACA JUGA  Nuryati, PMI Asal Karawang Korban Eksploitasi & Perdagangan Orang Akhirnya Pulang, PTM Lagi-lagi Bungkam?

“Sudah begitu, setelah mereka mengetahui bila KS tersangkut kasus hukum, penanganan dari mereka juga lamban. Saya sangat menyayangkan atas respon lamban tersebut, bahkan mereka terkesan tak bertanggungjawab,” ungkapnya dengan nada tegas.

BACA JUGA  Moratorium Dicabut Disaat Marak Persoalan PMI di Timur Tengah, Apa Langkah Menteri P2MI Selanjutnya

“Atas peristiwa ini kami sudah berkonsultasi dengan KP2MI di Jakarta, kita akan tempuh upaya pelaporan terhadap perusahaan penempatan yang berangkatkan KS ke Timur Tengah yang diduga dilakukan secara non prosedural,” pungkas perwakilan keluarga.

Editor: Gunawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *