PALI – Bramastanews.com, Pasca viralnya pemberitaan di beberapa media online terkait adanya anggaran Publikasi ditubuh Dinas Kominfo (Diskominfo) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Provinsi Sumatera Selatan, mengenai anggaran Tahun 2025 sebesar Rp.2,1 Milyar diduga terdapat kabar telah habis tersebut.
Kemudian pada Kamis (20/03/2025) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten PALI Khairiman, S.Pt.,M.Si, meminta adanya klarifikasi terkait berita yang sudah viral tersebut. Dihadapan media Bramastanews.com dan Linksumsel.com tersebut, Kadin Kominfo di dampingi Kabid Kominfo Meirilina S.ST., menjelaskan, bahwa anggaran publikasi masih ada serta masih tahap verifikasi dan masih menunggu pihak media untuk membalas klik melalui e-katalog.
Lebih jauh Kadin menjelaskan, bahwa pihak Kominfo PALI telah melakukan pemesanan kerja sama publikasi sebanyak 105 media dan yang sudah tanda tangan kontrak berjumlah 77 media,” ungkapnya.(20/3/2025).
Namun sayangkan, saat ditanya besaran dana dari 77 kontrak tersebut pihaknya tidak memberikan jawaban.
Ditempat terpisah, Deputi Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-Maki) Sumbagsel Ir Feri Kurniawan, menyatakan, keprihatinannya atas adanya ketidak transparan dari Dinas Kominfo (Diskominfo) Kabupaten Pali terkait anggaran yang juga terkesan berbelit-belit maupun tidak jujur serta terkesan ada yang ditutup -tutupi.
Lanjut Feri bahwa Anggaran Diskominfo Pali sebesar Rp.2,1 Milyar yang digunakan untuk berbagai macam program-program kegiatan tersebut, perlu adanya transparansi Keterbukaan untuk publik, yang ini tentunya bukan hanya untuk menjadi catatan evaluasi oleh Bupati dan Wakil Bupati PALI, namun, dapat juga untuk menjadi penegasan aparat penegak hukum, baik itu Kepolisian maupun Kejaksaan.
“Mendesak Bupati dan Wakil Bupati PALI agar segera melakukan evaluasi secara menyeluruh di Dinas Diskominfo. Sebab, adanya dugaan buruknya pengelolaan anggaran di salah satu OPD bisa berdampak negatif pada kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tukas Feri. (Bm/Tim).