Sungai Tercemar Minyak, PT Medco Klaim Tindakan Vandalisme, DPRD PALI: Ini Bukan Pertama Kali, Siapa Pelakunya?

oleh -158 Dilihat

PALI – Bramastanews.com, Dugaan tindakan vandalisme kembali dijadikan alasan atas kebocoran pipa minyak PT Medco E&P di Desa Tempirai. Dalam rapat bersama perwakilan perusahaan, Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), H. Ubaidillah, menegaskan bahwa pencemaran akibat kebocoran tersebut adalah murni kelalaian perusahaan.

Dokumentasi Rapat DPRD PALI (Foto/Baim)

“Darimana kelalaiannya? Pihak keamanan PT Medco tidak menjaga pipa minyak dengan optimal, sehingga diduga ada tindakan pembiaran,” tegas Ubaidillah dalam rapat yang digelar Senin (3/2/2025).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah menambahkan terlepas pipa bocor tersebut disengaja atau tidak sengaja, pihak PT Medco haruslah bertanggungjawab atas pencemaran lingkungan.

“Jadi artinya, PT Medco segera merelokasi ini jangan sampai menyebar kemana-mana. Terhadap dampak pencemaran itu adanya kerusakan sungai yang dilelang oleh masyarakat dan itu harus dia (PT Medco) ganti rugi untuk menjaga kearifan lokal,” tegasnya.

BACA JUGA  Strong Point Brimob Kalbar Bantu Polda Kalbar Mengurangi Angka Pelanggaran Lalu Lintas

Senada dengan itu, anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang, H. Amran, mempertanyakan alasan vandalisme yang selalu dikemukakan PT Medco setiap kali kebocoran terjadi. Ia menekankan bahwa jika memang kebocoran disebabkan oleh vandalisme, maka harus ada kejelasan siapa pelakunya.

“Jika memang ini tindakan vandalisme, siapa pelakunya? Karena kasus seperti ini bukan pertama terjadi, pada 2017 pernah terjadi hal yang sama,” ujar H. Amran dengan nada kritis.

Ia menegaskan bahwa rapat ini bukan untuk mencari pembenaran, melainkan untuk mencari solusi cepat dalam menangani pencemaran yang telah terjadi. Ia juga mengingatkan bahwa jika masalah ini tidak ditangani dengan serius, dampaknya bisa meluas hingga ke aliran Sungai Penukal dan Sungai Musi.

“Jika masalah ini tidak ditangani dengan serius, hati-hati, dampaknya akan lebih luas. Kalau sudah masuk ke Sungai Dalam, lalu bermuara ke Sungai Penukal hingga ke Sungai Musi, dampaknya akan luar biasa,” tukasnya.

BACA JUGA  Ratusan Baliho Bacalon Bupati Purwakarta Ditertibkan Satpol PP, Dipasang Sembarangan? 

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI melalui Kabid Penataan, Fitri mendorong agar pihak PT Medco E&P segara melakukan percepatan pembersihan titik lokasi yang terdampak pencemaran minyak.

“Kami bersama DLH Provinsi akan melakukan pengambilan sample pada hari rabu nanti untuk di lakukan uji laborarorium karena dikhawatirkan akan terjadi dampak yang lebih luas”, hal ini dilakukan untuk mengetahui seberapa besar dampak pencemaran”, ujar Fitri.

Rapat ditutup dengan tiga kesimpulan yaitu;

1. PT Medco harus menyelesaikan pengutipan limbah minyak di sungai desa Tempirai,

BACA JUGA  Bupati PALI Hadiri Pelantikan DPC PWRI PALI dan Muba

2. Sesegara mungkin menyelesaikan permasalahan tuntutan masyarakat dengan upaya dari Pihak PT Medco,

3. rapat akan dijadwalkan kembali setelah ada keputusan dari pihak PT Medco terkait langkah langkah penyelesaian tuntutan dari masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *