KPU Konkep Resmi Tetapkan Pasangan Rifki-Farid Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

oleh -123 Dilihat

Konawe Kepulauan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konkep tahun 2024.

Pleno terbuka ini di pimpin langsung oleh ketua KPU Konkep, Nasrudin yang di dampingi seluruh Anggota dan sekertaris yang di hadiri oleh seluruh simpatisan serta Parpol pengusung pasangan Rifki-Farid. Jumat, 7 Februari 2025.

Pasangan dengan akronim Bersafari Ini, di sambut meriah oleh masyarakat saat melakukan perjalanan dari pelabuhan Feri Langara, bahkan, masyarakat mengantarkan sampai di depan kantor KPU Konkep untuk menyambut kemenenangan yang mutlak sebagai kepala daerah kabupaten Konkep yang selanjutnya.

BACA JUGA  PMI Ilegal Rekrutan PT PTM Mengaku Dianiaya Majikan, Ormas Garuda Bakal Layangkan Surat Somasi Pasal TPPO

Dalam surat keputusan KPU Konkep, Nasrudin mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Konkep menyatakan bahwa menetapkan pasangan nomor urut 4, Rifki Saifullah Razak dan Muhammad Farid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konkep terpilih periode 2025-2030.

“Dengan perolehan suara sebanyak 14.255 atau 53,81 persen total suara sah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan periode 2025-2030,” Jelas Ketua KPU Konkep, Nasrudin.

Pleno pasangan calon terpilih ini, di laksanakan di kantor KPU Konkep setelah beberapa hari lalu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Rifki-Farid memenangkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang di gugat oleh pasangan calon nomor urut 3 Wa Ode Nurhayati – Yakub Rahman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *