Palembang – Bramastanews.com, Gerakan Rakyat Muda Menggugat (GERAMM) Sumatera Selatan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid 2 mendesak aparat penegak hukum untuk periksa kepala desa tanjung kurung Kabupatèn pali, kali ini aksi akan dilakukan di depan Markas Polda Sumsel. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap kepolisian untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tanjung Kurung, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Dalam tuntutannya, GERAMM Sumsel menyampaikan tiga poin utama:
1. Membongkar dugaan praktik KKN yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tanjung Kurung.
2. Meminta Polda Sumsel segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa, Sekretaris Desa (Sekdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh perangkat desa yang diduga terlibat dalam kasus ini.
3. Mendukung penuh Polda Sumsel dalam menumpas kasus korupsi yang dinilai telah merusak tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Koordinator aksi, Ridwan, menyoroti lambannya penanganan kasus ini oleh aparat hukum atas dugaan penyimpangan anggaran dana desa dan bagi hasil sawit mitra plasma di desa Tanjung Kurung Kabupaten PALI yang harus diusut secara tuntas agar tidak ada lagi praktik dugaan korupsi yang merugikan rakyat dan negara.
“Sampai hari ini belum ada tindakan tegas dari Kejari PALI maupun Kejati Sumsel untuk menindaklanjuti dugaan tindakan korupsi di tubuh pemerintah desa tanjung kurung kabupaten PALI, ” tegas Ridwan (28/2)
Maka dari itu, Ridwan mengatakan dirinya bersama kawan kawan atas nama Gerakan Rakyat Muda Menggugat (GERAMM) Sumsel akan segera mengadakan aksi lanjutan di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
“Semoga oknum oknum yang terlibat segera sadar dan bertobat, juga segera mengembalikan uang negara, ” tutupnya.