Konawe Kepulauan – Lembaga legislatif DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar kegiatan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Konkep terpilih, Rifki Saifullah Razak dan Muhammad Farid yang memenangkan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Bertempat di ruang rapat paripurna, Ketua DPRD Konkep, Ishak,SE secara resmi menerima dokumen hasil rapat pleno Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Konkep.
Seteleh menerima SK Penetapan, Ishak menyampaikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Konkep terpilih direncanakan pada 20 Februari 2025 kedepan di Jakarta.
“Semoga kita dapat bersinergi, mudah-mudahan visi misi bupati terpilih betul-betul bisa memberikan manfaat yang luas utamanya dalam pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Jum’at 7 Februari 2025.
Sementara itu, Ketua KPU Konkep, Nasrudin dalam wawancaranya mengatakan, dengan penyerahan dokumen SK penetapan Bupati terpilih tersebut, maka tugas KPU telah selesai.
“Alhamdulillah seluruh rangkaian tahapan pilkada serentak 2024 telah selesai setelah melewati berbagai polemik yang ada, kami serahkan kepada Pemerintah dan DPRD Konkep untuk menindaklanjuti pelantikan bupati terpilih,” kata Nasrudin saat di hubungi melalui WatsApp.