Tes CAT PPPK Konkep bakal berlangsung Bulan April Mendatang

oleh -91 Dilihat

Konawe Kepulauan – Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 memberikan peluang baru bagi para honorer, terutama dengan adanya sisa formasi dari tahap 1 (satu).

Diketahui, untuk tenaga guru dari 55 kuota yang sudah terisi tahap I ada 20 kuota, sehingga sisa formasi 35 kuota untuk seleksi tahap II. Untuk tenaga kesehatan dari 300 kuota yang terisi pada tahap I sebanyak 42, sehingga sisa formasi 258 kuota lagi.

Sedangkan tenaga teknis, dari 150 formasi yang sudah terisi pada tahap I sebanyak 141, sehingga sisa formasi hanya 9 kuota. Jadi total kuota yang diperebutkan pada seleksi PPPK tahap II ini sebanyak 302 formasi.

BACA JUGA  PKB Gelar Sekolah Pendidikan peduli Umat Gembleng 177 Legislator Terpilih DPRD Kabupaten/Kota Dan Privinsi

Setelah melewati tahap pendaftaran, saat ini seleksi PPPK Tahap 2 (dua) tahun 2024 sementara masuk pada tahapan seleksi administrasi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Umar, S.Pd, MM. Ia mengungkapkan, saat ini lagi proses seleksi administrasi sampai tanggal 3 Februari 2025.

“Saat ini sementara masuk tahapan seleksi administrasi sampai tanggal 3 Februari 2025. Kemarin diinformasikan dalam grup oleh Kepala Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara Makassar, untuk pemilihan titik lokasi,” ungkap Umar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/1/2025).

BACA JUGA  Cegah Gejala Stunting, Pemdes Wungkolo Lakukan Rembuk Stunting

Umar mengatakan, seperti biasa untuk pemilihan titik lokasi pihaknya mengacu pada tes gelombang pertama yakni memilih titik lokasi di UPT BKN Kendari.

“Setelah tahap seleksi administrasi dan memilih tempat titik lokasi tes, direncanakan untuk tes CAT PPPK gelombang ke dua ini pada awal April 2025,” terangnya.

Lebih lanjut Umar menjelaskan, yang lulus tes CAT PPPK gelombang ke 2 akan diproses pada bulan Juni tahun 2025 dan TMT terhitung pada bulan Juli 2025.

“Bagi yang tidak lolos CAT seleksi PPPK tahun 2024, dan sudah terdaftar di Database BKN dijadikan untuk formasi tampungan berpeluang akan menjadi PPPK paruh waktu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *