Menekan Angka Kriminalitas di PALI, Dibutuhkan Sinergi Semua Pihak

oleh -59 Dilihat

PALI – Bramastanews.com. Sepanjang tahun 2024, Polres PALI mencatat sejumlah kasus kriminalitas yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya penyalahgunaan narkoba, pencurian dengan pemberatan, kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak, serta dua kasus pembunuhan yang belum terungkap dan masih dalam proses. Masih tingginya angka kriminalitas ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak, bukan hanya kepolisian, tetapi juga pemerintah daerah dan masyarakat.

Kasus Kekerasan dan Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Dalam satu tahun terakhir, terdapat 14 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, 4 kasus merupakan penganiayaan fisik, sedangkan 10 kasus melibatkan kejahatan seksual. Data menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku adalah individu yang dekat dengan korban, seperti kerabat atau tetangga, bahkan orang tua kandung.

BACA JUGA  Konsolidasi PDIP Perjuangan: Bapak Ronal Bahas Visi dan Program untuk Jawa Barat

Pemerintah daerah melalui Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak telah memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban. Namun, tingginya angka kasus ini menandakan perlunya evaluasi terhadap program sosialisasi dan pencegahan di masyarakat. Program preventif yang dijalankan harus fokus pada edukasi dan tidak hanya bersifat seremonial.

Menurut Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, SH., M.H., kasus kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengalami peningkatan hingga 20 persen pada tahun 2024.

“Semua kasus yang masuk sudah kami tindaklanjuti, sebagian besar sudah tahap P21,” ujar AKP Nasron Junaidi pada Selasa (31/12/24).

BACA JUGA  Ramadhan 1444 H, PAC PP Serang Baru dan Ranting Sukaragam Santuni Yatim dan Bagikan Takjil

Kasus Pembunuhan yang Belum Terungkap

Terdapat dua kasus pembunuhan yang hingga kini belum terungkap:
1. Kasus Robi Oktavian, yang telah berjalan selama tiga tahun, masih dalam proses penyelidikan intensif.

2. Kasus Biancak, yang terjadi pertengahan 2024. Identitas korban awalnya tidak diketahui, namun berkat kerja keras Polres PALI, identitas tersebut berhasil diungkap.

AKP Nasron Junaidi menegaskan bahwa Polres PALI terus berupaya menyelesaikan kedua kasus tersebut.

“Untuk kasus Biancak, kami sudah memeriksa 17 saksi dan sedang mengejar pelaku. Sementara untuk kasus Robi Oktavian, kami menunggu hasil analisis lebih lanjut dari tim ahli,” katanya.

BACA JUGA  SEKJEN KARANG TARUNA KECAMATAN CABANGBUNGIN, BERPARTISIPASI KEGIATAN JAMBORE PRAMUKA KE-62

Faktor Sosial-Ekonomi
Tingginya angka kriminalitas di PALI juga dipengaruhi oleh faktor sosial-ekonomi, seperti angka pengangguran yang tinggi, rendahnya tingkat pendidikan, dan terbatasnya peluang kerja. Hal ini memerlukan perhatian pemerintah daerah untuk menciptakan lapangan kerja dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Peran Semua Pihak
Kriminalitas adalah masalah kompleks yang memerlukan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat. Peran orang tua, sekolah, dan tokoh agama sangat penting dalam mencegah tindak kriminal sejak dini. Edukasi tentang perlindungan anak dan nilai-nilai moral juga perlu ditingkatkan.

Upaya menekan angka kriminalitas di PALI bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tugas bersama seluruh elemen masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *