Bansos PKH di Desa Karangbahagia Disunat Ketua PKH dan Dusun ?
BEKASI // Bramastanews.com_Seorang warga bernama Siti Maysaroh asal Kampung Kepuh Desa Karangbahagia, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, selama tiga tahun tak kunjung mendapatkan haknya sebagai KPM bansos PKH.
Didampingi suaminya, dihadapan awak media pada Senin (6/1/2025), Siti Maysaroh ungkapkan bila sejak tahun 2022 dirinya hanya dua kali dapatkan bansos PKH secara tunai.
“Pencairan pertama hanya 400 ribu, kedua 700 itupun sudah di potong bang,” terangnya kepada awak media.
Lebih lanjut dirinya membeberkan bila dari ke-dua pencairan tersebut tidak dicairkan olehnya, melainkan dicairkan oleh ketua kelompok PKH bernam Asmi dan yang kedua dicairkan oleh Ketua Dusun bernama Suandi.
“Saya dari pertama tidak pernah memegang kartu ATMnya, saat pencairan hanya diberikan arahan untuk membawa potokopy KTP dan Kartu Keluarga,” lanjutnya.
Dirinya berharap bila apa yang menjadi haknya tersebut agar segera diberikan.
“Kami orang awam yang hanya sebagai petani,” ujarnya dengan nada lirih.
Ditempat terpisah Camat Karangbahagia, Budi, saat dikonfirmasi melalui via whatsappnya mengatakan.
“Setiap ATM Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib dipegang masing-masing. Siapapun itu, baik ketua kelompok maupun pendamping tidak berhak memegang kartu tersebut,” tegasnya.
Diakhir percakapan dirinya sampaikan akan melakukan konfirmasi serta pemanggilan terhadap Ketua kelompok PKH yang disebut lakukan pemotongan.
(Red/Tim)