LSM Ganas Sebut UPTD Pengelola Tata Bangunan Wilayah III Tutup Mata Pada Pengawasan Proyek

oleh -49 Dilihat

KABUPATEN BEKASI || Diduga lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh UPTD Pengelola Tata Bangunan Wilayah III pada proyek kontruksi di beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN), hal itu di ungkapkan oleh M. Qadavi anggota LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS). pada Rabu (11/12/2024).

 

Dirinya mengungkapkan, bukan hanya lemah namun di sinyalir adanya pembiaran maupun kongkalikong yang dilakukan oleh oknum UPTD Tata Bangunan Wilayah III bersama oknum kontraktor nakal.

 

“Dari beberapa lokasi yang kita sambangi pada proyek pemasangan paving blok maupun pemagaran di beberapa sekolah dasar, terlihat carut marut kegiatan yang diduga dikerjakan secara asal, padahal pekerjaan tersebut menggunakan anggaran negara.” terangnya.

BACA JUGA  Ratusan Santri Pontren Dibekali Jaksa Cegah Radikalisme & Narkotika

 

M. Qadavi atau sering sapa akrabnya Davi mengaku telah mengantongi beberapa data kegiatan yang diduga dikerjakan tidak sesuai RAB, baik itu ramainya di pemberitaan Online maupun secara kajian lembaga.

 

“Uang negara ratusan juta ini yang seharusnya dikerjakan secara maksimal, namun diduga dengan lemahnya pengawasan sehingga adanya pembiaran oleh oknum UPTD Wilayah III, hingga terjadi dilapangan pada beberapa lokasi mengerjakan secara asal.” ujarnya Davi.

 

Maka dari itu, LSM Gadas Sakti Nusantara (Ganas) akan memberikan informasi melalui surat kepada pihak yang berwenang, baik itu Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi, maupun, inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH).

BACA JUGA  Diduga Kebijakan Kasubag Humas DPRD Kabupaten Bogor Alokasikan Anggaran Media "Melalui Pendekatan Bukan Pendataan"

 

“Kami LSM Ganas akan mengkaji secara detail beberapa pekerjaan yang di bawah naungan UPTD Wilayah III ini, baik itu dari wilayah Kecamatan Karang Bahagia maupun yang ada di Kecamatan Pebayuran, jika memang hal ini dapat merugikan uang negara, maka kami akan melakukan langkah informasi dengan bersurat kepada yang pihak yang berkompeten dalam hal ini.” tegasnya.

 

Kedepannya LSM Ganas juga akan memonitoring tentang pembayaran yang dilakukan Pemda Kabupaten Bekasi terhadap CV yang mengerjakan, apakah dari beberapa titik yang memang diduga tidak sesuai dengan RAB di bayar Full atau di potong.

BACA JUGA  Desa Karang Rahayu Di Duga Kuat Lakukan Pungli PTSL

 

Reporter : (Latif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *