, ,

Sakit dan Minta Dipulangkan, PMI Asal Karawang Diduga Korban TPPO, sebut Diberangkatkan PT BAHANA

oleh -856 Dilihat
oleh

Sakit dan Minta Dipulangkan, PMI Asal Karawang Diduga Korban TPPO, sebut Diberangkatkan PT BAHANA

KARAWANG // Bramastanews.com_Seorang PMI asal Pebayuran Karawang bernama Siti Holipah yang kini berada di negara penempatan Saudi Arabia minta dipulangkan ke Indonesia.

Pasalnya, saat ini Siti Holipah mengaku penyakit asam lambung yang dideritanya makin hari makin tidak membaik.

BACA JUGA  Nuryati, PMI Asal Karawang Korban Eksploitasi & Perdagangan Orang Akhirnya Pulang, PTM Lagi-lagi Bungkam?

Simak video saat Siti Holipah sampaikan keinginannya untuk Dipulangkan disini:

Siti menyebut bila dirinya diberangkatkan melalui oleh P3MI bernama PT. Bahana, setelah sebelumnya direkrut H. Ade sebagai sponsornya.

Kini Siti diketahui berada di Syarikah Mueen yang terletak di Kota Riyadh.

“Saya sudah beberapa minggu disini, saya sakit asam lambung tapi saya dipaksa kerja oleh pihak syarikah, saya ingin pulang saja ke Indonesia,” ungkapnya.

Guna mendapatkan informasi dari PT. Bahana selaku pemroses, awak media kemudian melakukan upaya konformasi yang disampaikan melalui nomor kontak salah satu pengurusnya bernama Kamil pada Selasa, 12/11/2024.

BACA JUGA  "Aktivis Peduli Pekerja Migran" Berhasil Gagalkan Pemberangkatan Enam Calon PMI Ilegal di Bandara Soekarno-Hatta

Namun upaya permohonan konfirmasi tersebut tak direspon oleh yang bersangkutan.

Siti Holipah diduga kuat telah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang biasa bermain dengan modus perekrutan tenaga kerja keluar negri.

Para PMI yang diberangkatkan mengaku tidak mendapatkan proses bimbingan dan pelatihan terlebih dahulu, bahkan tidak jarang dari mereka yang diberangkatkan justru mengidap penyakit serius.

BACA JUGA  Gerah dengan Pemberitaan PMI Bermasalah, Pengurus PT. PTM Tawarkan Sejumlah Uang?

Namun mereka tetap diberangkatkan pihak pemroses, sehingga persoalan baru muncul kemudian setelah PMI tersebut berada di negara penempatan.

Menyikapi adanya persoalan tersebut, diminta kepada pihak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mengkaji ulang perijinan dari P3MI yang masih berangkatkan PMI secara non prosedur.

BACA JUGA  TERUNGKAP..!! Praktik Perdagangan Orang Berkedok PMI Marak di Cipanas Puncak, di Beli Langsung WNA Timur Tengah?

Jajaran aparat penegak hukum sudah sepatutnya melakukan tindakan atas praktik perdagangan orang yang dilakukan P3MI bernama PT. Bahana.

Editor: Gunawan


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *