Pasca Pulang, Nuryati PMI Diduga Korban Eksploitasi dan Perdagangan Orang, Diabaikan PT. PTM?
KARAWANG // Bramastanews.com_Pasca kepulangannya pada 9/11/2024, Nuryati PMI (Pekerja Migran Indonesia) asal Karawang Jawa Barat, saat ini dikabarkan tak mendapatkan hak-haknya dari pihak pemroses atau perusahaan P3MI bernama PT. Putera Timur Mandiri (PTM).
Tonton video saat Nuryati PMI Asal Karawang tiba di Bandara Soekarno-Hatta:
Hal itu disampaikan aktivis Peduli Pekerja Migran Indonesia kepada awak media yang sebut bila Nuryati merupakan bukti bila praktik perdagangan orang benar adanya.
“Nuryati merupakan bukti bila praktik eksploitasi dan Perdagangan Orang itu ada, dia sudah habis kontrak kerjanya selama dua tahun yang keabsahan kontrak tersebut juga dipertanyakan. Disana dia sakit dan tak mendapatkan jaminan kesehatan, sehingga lebih harus berobat sendiri dan menanggung biaya hidup sendiri saat kondisinya sakit seperti itu,” ujarnya.
“Kini setelah pulang tidak mendapatkan apa-apa dari P3MI bernama PT. PTM, dia seharusnya mendapatkan hak restitusi dari pihak perusahaan sesuai bunyi Undang-Undang. Namun kenyataannya tidak ada, sementara saat dia pulang juga tak membawa uang kang, kan miris sekali,” tambahnya kemudian.
Untuk mendapatkan keterangan dari pihak PT. PTM, awak media kemudian menghubungi Peri, pria yang dikenal bertindak sebagai pengurus di perusahaan P3MI tersebut.
Namun Peri lagi-lagi bungkam atas upaya konfirmasi yang disampaikan awak media.
Lebih lanjut aktivis pekerja migran Indonesia menyarankan agar pihak media lakukan konfirmasi secara langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan RI di Jakarta.
Untuk pertanyakan ijin operasional perusahaan PTM saat ini seperti apa.
“Jika dilaporkan secara langsung terkait banyaknya pengaduan PMI bermasalah yang diberangkatkan PTM, saya yakin ijin operasionalnya kemungkinan bisa dicabut,” tegasnya.
Sementara untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, pekan depan tim Bramastanews.com berencana lakukan konfirmasi serta pengaduan ke Kemnaker RI.
Editor: Gunawan