Minta Keadilan Atas Kasus KDRT, Ibu Korban Di Melawi Sampaikan Pesan Untuk Presiden RI

oleh -183 Dilihat

KABUPATEN MELAWI || Eddy Hartono alias Asang tersangka pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada anaknya Jonathan yang terjadi di tahun 2023 lalu, hingga saat ini belum jelas duduk perkaranya dan terkesan abu-abu karena belum dilakukan juga penahanan. Ibu kandung korban memohon bantuan Presiden Prabowo Subianto.

 

Eddy Hartono Alias Asang bersifat tempramental dan menekuni beberapa kegiatan Illegal di kabupaten Melawi serta mempunyai jaringan yang kuat. Diduga Asang dibackingi salah satu pengusaha illegal di Kalbar inisial ASG. Inilah faktor penyebab Eddy Hartono alias Asang seolah kebal hukum.

BACA JUGA  Lukai Karyawan Alfamart, Kawanan Begal Kuras Brangkas Belasan Juta Rupiah

 

Diketahui hingga saat ini Asang belum ditahan Direskrimum Polda Kalbar padahal statusnya sudah ditetapkan jadi tersangka dan Asang masih bebas berkeliaran..Apa Yang Terjadi???

 

Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Polres Melawi dan sekarang telah dilimpahkan ke Polda Kalbar karena di Melawi kasus ini jalan ditempat dan terkesan “di peti-es kan” dari tahun 2023 lalu. Kemudian Ditreskrimum Polda Kalbar telah menetapkan Eddy Hartono alias Asang sebagai tersangka dalam kasus tersebut dengan nomor : Sp.Asts/189/X/2024/Direskrimum yang ditandatangani pada tanggal 23 Oktober 2024.

 

BACA JUGA  Apa Kabar Kasus 11 Kades yang Diperiksa Kejaksaan Negeri Purwakarta

Pihak korban dan kuasa hukum berharap kasus ini segera tuntas demi rasa keadilan dan kepastian hukum karena kasus KDRT ancaman kurungan 5 Tahun penjara.

 

“Saya sangat lelah dengan kasus ini karena sudah menyita biaya yang cukup besar, waktu dan tenaga menunggu kasus ini tuntas,” keluh Rita Tjung ibu kandung Jonathan pada Kamis, (7/11).

 

Ibu korban juga memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Paminal Polri untuk mengusut kasus ini sampai selesai demi tegaknya hukum di negara ini tanpa pandang bulu.

BACA JUGA  Advokat Bodong Juristo Dipolisikan Pimpred Media Setelah Menggunakan Gelar dan Profesi Palsu di Dewan Pers

 

“Saya mohon kepada Presiden Prabowo Subianto dan penegak hukum tertinggi di negara ini untuk mengusut tuntas kasus yang telah terjadi pada anak saya dan Kapolda Kalbar seharusnya segera memerintahkan jajarannya segera menangkap pelaku, bukannya malah membiarkannya bebas berkeliaran,, Apakah hukum di negara ini seperti ini??? Kapolda Kalbar pun tidak berani menyentuh tersangka Eddy alias Asang yang diduga dibackingi oleh pengusaha PETI di Kalimantan Barat,” tutupnya.

 

Reporter : (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *