Deden Guntara Ketua DPD J.P.K.P Kabupaten Bekasi Minta Dinas Maupun Kontraktor Bekerja Sesuai Tupoksinya

oleh -107 Dilihat

Kabupaten Bekasi,Bramastanews.com

Kegiatan rehabilitasi sedang atau berat sarana prasarana utilias sekolah SDN Jatibaru 02 Kecamatan Cikarang Timur kabupaten Bekasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024 yang dikerjakan oleh PT Domas dengan nilai anggaran Rp. 173.784.000  dalam waktu pekerjaan 45 kalender, mendapatkan perhatian serius dari Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (DPD J.P.K.P.) kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Deden Guntara meminta kepada pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang kabupaten Bekasi serta rekanan kontraktor agar proyek tersebut dikerjakan secara normatif,

BACA JUGA  Kejari Purwakarta Tak Juga Buka Kasus Gratifikasi Mobil Mewah, KMP Berencana Laporankan ke Jamwas Kejagung RI Pekan Depan

“Ya intinya saya berharap kepada dinas terkait UPTD,PPTK, konsultan, pengawas maupun rekanan kontraktor agar menjalankan tupoksinya dalam kegiatan proyek tersebut,ujar Deden saat dihubungi via Whatsap Selasa,(12/11/2024).

Deden menambahkan bahwa pihaknya akan mengawasi dan memantau proyek tersebut harapannya agar anggaran yang digelontorkan pemerintah tepat sasaran dan sesuai dengan apa yang diharapkan yang tertuang didalam Rencana Anggaran Belanja (RAB),

“Jika ditemukan adanya kelalaian baik dari Dinas maupun kontraktor ia mengungkapkan akan melakukan langkah-langkah koperatif,

“Jadi intinya jangan sampai ada main mata antara Dinas dengan rekanan kontraktor pada proyek tersebut, tandasnya.

(Red/AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *