PALI – Bramastanews.com, Bawaslu kabupaten Pali menggelar apel siaga dalam rangka persiapan pengawasan tahapan masa masa tenang, tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 di halaman parkir Gelora November pada Sabtu (23/11/2024).
Apel siaga pengawasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu PALI Lestrianti, S.Kep., bersama anggota dan jajarannya dihadiri oleh Ketua KPU PALI Sunario, Kapolres PALI AKBP. Khairu Nasrudin dan unsur Forkompimda Kabupaten PALI.
Apel siaga tersebut juga diikuti oleh 418 pengawas yang telah dibentuk Bawaslu yang terdiri dari 292 PTPS, 71 PKD, 40 anggota Sekretariat Panwascam serta 15 ketua dan anggota Panwascam dari 5 kecamatan di Kabupaten PALI.
Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti, S. Kep., dalam arahannya kembali menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai prinsip luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur dan adil).
“Kami Bawaslu PALI, hari ini menggelar apel siaga pengawasan sebagai komitmen kami bahwa siap mengawal dan mengawasi jalannya proses Pilkada PALI 2024,” tegasnya.
Lestrianti juga menegaskan bahwa selama masa tenang kampanye Pilkada PALI 2024, yang berlangsung dari 24 hingga 26 November, seluruh jajaran pengawas wajib memastikan tidak ada lagi Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di jalan-jalan atau lokasi lainnya.
“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran pengawasan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi APK dari para paslon yang terpasang, baik di jalan-jalan maupun di tempat lainnya. Penertiban ini harus dilakukan untuk menjamin prinsip keadilan selama masa tenang,” ujar Lestrianti dalam apel siaga pengawasan di halaman parkir Gelora November Pendopo Talang Ubi, Sabtu (23/11/2024).
Selain itu, dia juga menekankan pentingnya patroli pengawasan untuk mencegah aktivitas kampanye dalam bentuk apapun selama masa tenang.
“Kemarin sudah digelar rapat koordinasi (rakor) bersama KPU dan tim masing-masing paslon, dan telah kami imbau untuk mulai dibersihkan secara mandiri. Hari ini adalah hari terakhir, dan mulai besok tidak ada lagi aktivitas kampanye yang dilakukan,” jelasnya.
Lestrianti menambahkan, sampai saat ini Bawaslu belum mendapati pelanggaran dari masing-masing pasangan calon. Namun, dia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada pelanggaran.
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan pelanggaran dari masing-masing paslon. Apabila nanti ditemukan pelanggaran, kami minta masyarakat untuk melaporkannya ke sentra Gakumdu yang telah dibentuk, agar bisa segera diproses,” ujarnya.