Tarif Pembuatan Paspor di Imigrasi Sukabumi Jabar di Sebut “Broker CPMI” Capai Jutaan Rupiah?
SUKABUMI // Bramastanews.com_Imigrasi kota Sukabumi Jawa Barat kembali dihebohkan dengan munculnya informasi perihal biaya pembuatan paspor untuk calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang capai jutaan rupiah.
Sebelumnya Imigrasi kota Sukabumi Jabar, akui kelalaian pihaknya yang telah menerbitkan paspor aspal (asli tapi palsu) atas nama IY warga asal Majalengka.
Atas terbitnya paspor tersebut, pihak imigrasi Sukabumi melalui Kasi Paspor, Yusfik dan stafnya bernama Febri, mengaku merasa tertipu oleh pihak pemohon yang ternyata dalam permohonan pembuatan paspor, menggunakan data kependudukan (KTP) milik orang lain.
Namun, belum juga permasalahan tersebut terselesaikan. Informasi baru terkait biaya pembuatan paspor yang muncul ke permukaan, kembali guncang integritas pihak imigrasi itu.
Dalam keterangan yang disampaikan Kasi Paspor pada Kamis, 10 Oktober 2024 siang dikantornya, Yusfik mengatakan bila susah-susah gampang dalam melaksanakan pelayanan pembuatan paspor.
“Pihak pemohon kadang lebih galak dari petugas jika kita tolak permohonan paspor tersebut, kita khawatir di adukan nantinya dan disebut “Imigrasi Sukabumi persulit pembuatan paspor” sementara kita ditekankan untuk zero pengaduan,” ungkapnya.
Yusfik juga sampaikan bila saat pemohon paspor diwawancara, mereka kerap beralasan jika perjalannya ke luar negeri untuk jalan-jalan.
Lebih lanjut saat awak media lakukan verifikasi terkait informasi yang diperoleh, yang sebut biaya pembuatan paspor sebesar 2,6juta sampai 3,5 juta rupiah, Yusfik dan Kasubsi tak berikan jawaban yang jelas.
Disela percakapan, mereka malah berupaya mencoba ajak awak media untuk kerjasama dan bersinergi seraya meminta agar persoalan terkait paspor aspal tak dipublikasi.
Menanggapi persoalan yang terjadi di imigras Sukabumi, seorang Aktivis Peduli PMI asal Bandung kepada awak media menyampaikan,
“Aneh saja kok bisa paspor yang terbit gunakan data milik orang lain, bagaimana itu bisa terjadi. Proses pengecekan datanya seperti apa, kok bisa lolos begitu saja,” ungkapnya.
“Belum lagi informasi perihal biaya pembuatan paspor sebesar 2,6 juta sampai 3,5juta rupiah. Fantastis sekali, hal ini jelas menimbulkan pertanyaan besar. Sebab imigrasi bukan hanya tempat cetak buku paspor, melainkan gerbang terakhir yang bahkan berkaitan dengan penegakan hukum dan keamanan negara,” tambahnya.
“Saya menduga ada praktik suap dalam pembuatan paspor di imigrasi tersebut, apalagi berkaitan dengan calon PMI, seperti informasi yang disampaikan salah satu broker pengurusan paspor itu. Oleh sebab itu persoalan ini tentu harus ditindaklanjuti dengan serius, dan seharusnya dilaporkan ke pihak Kementerian Hukum dan HAM RI,” pungkasnya.
Terpisah, saat sesi wawancara di kantornya pada (10/10/2024) tersebut, Kasi bersama Kasubsi paspor yang sebelumnya menawarkan kerjasama, juga akhirnya menawarkan sejumlah uang, namun upaya tersebut tak direspon awak media.
(Tim)