PALI – Bramastanews.com, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Abab , melakukan tes wawancara untuk calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Abab pada Kamis, 17 Oktober 2024
Proses seleksi berlangsung di kecamatan Abab, secara langsung dibawah pengawasan Komisioner Bawaslu PALI Divisi Hukum Pencegahan Partisipatif Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Fikri Ardiyansyah, SH, C.Med.
Dari 66 pelamar yang berhasil melewati tahap administrasi, hanya 37 yang akan diterima sesuai dengan jumlah TPS yang ada. Persaingan di antara peserta pun terlihat ketat, dengan 42 laki-laki dan 24 perempuan bersaing dalam wawancara yang menentukan.
“Tes wawancara ini adalah bagian penting dalam memilih calon PTPS yang akan bertugas di setiap TPS. Kami melakukan penilaian komprehensif, termasuk pengetahuan tentang Pemilu, integritas pribadi, dan kemampuan komunikasi,” kata Fikri.
Ia mengatakan, proses seleksi tidak hanya menilai kemampuan teknis calon, tetapi juga aspek moral dan keseriusan mereka dalam menjaga integritas pemilu.
Fikri berharap, dengan proses seleksi yang ketat ini, PTPS yang terpilih dapat menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan integritas tinggi.
“PTPS yang terpilih harus bisa menjaga netralitas dan berperan aktif dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Ini adalah salah satu cara untuk menjaga demokrasi,” pungkasnya.