Dugaan Penyebab Camat & Sekcam Darangdan Tak Respon Aduan Warga Terkait Kinerja Kades Depok

oleh -203 Dilihat
oleh

Dugaan Penyebab Camat & Sekcam Darangdan Tak Respon Aduan Warga Terkait Kinerja Kades Depok

PURWAKARTA  / / Bramastanews.com_Setahun setengah pasca aduan warga, Camat dan Sekcam Darangdan seolah tak bergeming.

Kedua orang penting di Kecamatan Darangdan ini terkesan tutup mata tutup telinga atas persoalan yang nyata-nyata terjadi dihadapan mereka.

Sebagian pihak menilai bila sikap yang dipertontonkan Camat dan Sekcam tersebut mencerminkan adanya sesuatu yang berbau kepentingan.

BACA JUGA  Diskriminasi Kades Depok, Warga Terpaksa Pakai Material Bekas Proyek Untuk Perbaiki Jalan Lingkungan di saat Lokasi Lain di Bangun

Sehingga atas diamnya mereka, warga di Desa Depok sampai saat ini masih alami tindakan diskriminatif dari Kepala Desanya, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur di lingkungannya.

Beberapa warga yang berdomisili di lingkungan RT (01, 02, dan 03) harus rela bila lingkungannya diperlakukan ibarat anak tiri yang kepentingannya dikesampingkan.

BACA JUGA  Namanya di Sebut Terseret Dugaan Kasus Gratifikasi, Kapan Kejaksaan Negeri Purwakarta Periksa Sang Mantan Bupati

Di saat wilayah lainnya dibangun dengan anggaran Dana Desa, jalan lingkungan di RT 01 terpaksa harus gunakan material bekas proyek untuk sekedar dapat dilalui.

Padahal jalan lingkungan tersebut merupakan akses utama warga.

Buruknya kinerja Kepala Desa Depok, yang tak direspon pihak Camat dan Sekcam Darangdan, meski sudah diadukan warga undang perhatian pemerhati kebijakan.

“Diamnya Camat dan Sekcam Darangdan terhadap aduan warga, mengindikasikan bila mereka terkena angin, masuk angin atau mungkin mereka menerima setoran angin,” ungkap seorang pemerhati.

BACA JUGA  TERUNGKAP..!! Praktik Perdagangan Orang Berkedok PMI Marak di Cipanas Puncak, di Beli Langsung WNA Timur Tengah?

Atas persoalan tersebut, Kepala BKPSDM Purwakarta menyampaikan agar warga yang merasa kecewa dengan sikap Camat dan Sekcam Darangdan melayangkan surat ke Bupati yang ditembuskan ke Inspektorat dan BKPSDM.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *