,

Anah Janda Tua Warga Kp Teriti, Desa Banjarsari Kabupaten Bekasi Berharap Uangnya Kembali

oleh -367 Dilihat
Anah Janda Tua Warga Kp Teriti, Desa Banjarsari Kabupaten Bekasi Berharap Uangnya Kembali
Anah Janda Tua Warga Kp Teriti, Desa Banjarsari Kabupaten Bekasi Berharap Uangnya Kembali

Kabupaten Bekasi,Bramastanews.com

Anah seorang janda lansia penderita penyakit struk warga Kp. Teriti, Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi mengharapkan uangnya kembali. Dari tahun 2015 sampai sekarang uangnya masih dititipkan kepada Agus kholili (Mantan Kades Sukaasih) melalui perantara Dioh dan Sarta dengan jaminan menggarap tanah sawah seluas kurang lebih 6000 meter, yang terletak di Kp. Buni ayu, Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani Sabtu,(12/10/2024).

Asim selaku anak dari Ibu Anah membenarkan bahwa, uang ibunya sebesar Rp.70 juta dititipkan kepada Agus kholili melalui mediator Dioh dan Sarta, penyerahan uang tersebut diketahui langsung oleh Asim,

BACA JUGA  Gerindra Kabupaten Bekasi Kukuhkan PAC dan Ranting Se Pebayuran

Asim menjelaskan” uang sebesar 70 Juta tersebut sebagai sewa menyewa sawah sedangkan saya menggarap sawah tersebut hanya 4 kali musim panen setelah itu saya sudah tidak menggarap lagi,” tuturnya.

Lanjut Asim mengatakan, dirinya meminta agar uang orangtua nya bisa kembali. Menurutnya, uang tersebut hasil dari dagang dan penjualan emas orang tua, dari tahun ke tahun tidak menemui titik terang sehingga orang tua saya sampai terkena Struk karena memikirkan uangnya yang tak kunjung kembali,” ungkapnya.

Asim berharap akan ada titik terang sehingga uang orang tuanya bisa kembali yang dititipkan ke Agus Hoilili ( Mantan Kades Sukaasih) sebesar 70 Juta rupiah dengan jaminan menggarap sawah selama 4 kali musim dua tahun.Namun sampai saat ini belum ada pengembalian uang tersebut dari yang bersangkutan ,” tandasnya.

BACA JUGA  Suasana Duka Menyelimuti Desa Tempirai, Akibat Duel Maut, Dua Nyawa Melayang

(NH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *