Tiang Wifi di Robohkan Pemilik Lahan di Cilalawi Sukatani, Pihak Provider ‘My Republic’ Benarkan Itu Miliknya
Purwakarta – Jabar || Bramastanews.com_Terkait di robohkannya tiang Wifi di Kampung Cilalawi Rt 01 Rw 01 Desa Cilalawi kecamatan Sukatani Purwakarta.
Pihak marketing dari provider My Republic benarkan bila tiang itu adalah miliknya. Hal itu disampaikan oleh salah satu orang yang berhasil dihubungi awak media pada (24/9/2024) melalui sambungan seluler.
Dalam percakapan bersama awak media, perwakilan pihak provider bernama My Republic itu benarkan bila tiang yang sudah dalam kondisi tergeletak di atas tanah itu adalah miliknya.
Namun lebih lanjut, saat dipertanyakan terkait perijinan, marketing perusahaan penyedia layanan internet itu tak menjawabnya.
Menurut keterangannya, persoalan tersebut sudah di sondingkan kepada pimpinannya.
Sebelumnya aksi warga berinisial (HR) yang merobohkan tiang Wifi di lahan miliknya, di sebut warga setempat sebagai reaksi atas tidak adanya ijin pemasangan serta kompensasi dari si pemilik lahan, sementara tiang wifi tersebut dikatakan sudah berdiri sekitar empat bulan lamanya.
Apakah ini hanya contoh kecil yang terjadi, bagaimana dengan lokasi lainnya.
Apakah pihak provider memang tidak memiliki ijin warga saat pasang tiang di lokasi tersebut. Bagaimana dengan ijin-ijin lainnya, sudahkah di tempuh pihak My Republic.
(Tim/Red)