Praktik Perekrutan TKW di Duga Ilegal Masih Beroperasi di Purwakarta, Aparat Diminta Bertindak
Purwakarta -Jabar || Bramastanews.com_Praktik perekrutan tenaga kerja wanita (TKW) atau yang saat ini dikenal dengan nama PMI (pekerja migran Indonesia) di wilayah Kabupaten Purwakarta, diketahui masih terjadi.
Beberapa sponsor yang dulunya bekerjasama dengan Perusahaan untuk melakukan perekrutan PMI, kini sebagian bermain tunggal dengan mengirimkan secara langsung si calon pekerja ke Negara tujuan yang diduga dilakukan tanpa melalui prosedur (unprosedural).
Sementara pemroses lainnya, jalankan operasi perekrutan sampai pemberangkatan dengan bekerjasama libatkan pihak PT/PJTKI seperti sebelumnya.
Diduga, praktik yang dijalankan oleh pihak pemroses keberangkatan calon Tenaga Kerja Wanita tersebut dilakukan secara ilegal.
Pihak pemroses (sponsor), di beberapa Kecamatan seperti: Bojong, Tegalwaru, Sukatani, Darangdan, Maniis dan Plered, serta di kecamatan lainnya yang ada di Purwakarta, menurut informasi masih jalankan bisnis menggiurkan tersebut.
Bagaimana tidak, keuntungan yang diperoleh dari satu orang yang di berangkatkan, informasinya capai puluhan juta rupiah.
Sehingga di duga hal itulah yang menjadi faktor utama masih berjalannya praktik tersebut sampai saat ini.
Seperti halnya yang terjadi di Kecamatan Darangdan, tepatnya di Desa Mekarsari. Praktik perekrutan tenaga kerja di kabarkan masih berjalan.
Begitu juga di wilayah Darangdan lainnya, praktik perekrutan calon PMI tanpa pelatihan kompetensi, dikabarkan masih berjalan. WH yang namanya sudah malang melintang dalam bidang tersebut dikabarkan masih jalankan bisnis itu sampai saat ini.
Menurut seorang mantan PMI asal Timur Tengah, saat bertemu awak media pada 24/9/2024, mengatakan,
“Biasanya sponsor atau perusahaan yang ilegal punya trik sendiri untuk hadapi calon tenaga kerja, mereka meng iming-iming dengan gaji besar dan uang Fit untuk bekal yang dirumah, tanpa ada pelatihan terlebih dahulu, dan itu yang saya alami sebelum berangkat ke sana dulu,” jelasnya.
“Sehingga akhirnya di sana kita planga plongo ngga ngerti bahasa, ngga ngerti harus bagaimana dan sebagainya, saya juga alami penyekapan di sana bersama PMI lainnya. Bahkan yang lainnya alami siksaan saat di rumah penampungan disana, hanya karena soal sepele, cuma ngambil air minum dan dianggap ngga minta ijin, langsung di pukuli,” jelasnya kemudian.
Praktik perekrutan sampai pemberangkatan calon PMI unporosedural (ilegal) pada akhirnya banyak timbulkan persoalan, yang berdampak secara langsung kepada PMI itu sendiri.
(Red)