Pengambilan Sumpah Anggota DPRD 2024-2029

oleh -99 Dilihat

Bramastanews.com // Kota Bandung

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mempersiapkan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bandung Masa Jabatan 2024-2029, yang akan dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bandung, Jl Sukabumi No 30 Bandung, pada Senin, 5 Agustus 2024.

Sekretaris DPRD Kota Bandung, H.M. Salman Fauzi, S.I.P., M.Si, mengungkapkan bahwa acara ini akan menerapkan pembatasan kapasitas dan pembagian zona di Gedung DPRD untuk memastikan kelancaran acara. “Karena keterbatasan kapasitas tempat pelaksanaan, kami akan memberlakukan pembatasan dan pembagian zona di Gedung DPRD,” ujarnya.

BACA JUGA  Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sambangi Keluarga Duka, Melayat Orang Tua Ketum GMI

Selain Anggota DPRD Kota Bandung terpilih untuk masa jabatan 2024-2029, acara ini juga akan dihadiri oleh Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024. Para anggota DPRD kedua periode akan berada di ruang Paripurna secara bersamaan. Setiap anggota DPRD yang diambil sumpah/janjinya akan menerima tujuh undangan, namun hanya dua pendamping yang diperbolehkan masuk ke ruang rapat paripurna. Lima undangan lainnya akan ditempatkan di luar ruangan paripurna.

Para undangan lain yang akan hadir di ruang paripurna meliputi anggota Forkopimda, seperti Kapolrestabes, Dandim, Kajari, serta tokoh masyarakat seperti mantan wali kota dan tokoh masyarakat lainnya.

BACA JUGA  Orang Kepercayaan Mantan Bupati Datangi Kejaksaan Negeri Purwakarta, di Duga Terkait Kasus Gratifikasi

Dalam Rapat Paripurna ini, Sekretaris DPRD akan membacakan SK Gubernur mengenai peresmian pemberhentian anggota DPRD Kota Bandung masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029. Selain itu, akan diumumkan pimpinan sementara DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Eka Taofik Hidayat S.STP, M.Si, menyebutkan bahwa Humas DPRD Kota Bandung akan menyiapkan materi berita dan foto untuk media. “Kami memahami kebutuhan materi berita oleh media, dan meskipun terdapat pembatasan kapasitas, kami meminta pengertian dari rekan-rekan media,” ujarnya.

Eka menambahkan bahwa langkah-langkah yang diambil bukan untuk menghalangi liputan media, melainkan untuk menjaga kelancaran acara. “Kami sudah terbiasa bekerja sama dengan media, dan kami sangat menghargai pengertian teman-teman media dalam acara ini,” tutupnya.

BACA JUGA  Komisi D Minta Sistem Rujukan Layanan Kesehatan Segera dibenahi

(Nengsih)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *