KPU PALI Terima Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

oleh -104 Dilihat

PALI – Bramastanews.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi mengeluarkan Pengumuman Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terkait pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PALI tahun 2024, yang tertuang dalam surat nomor: 21/PL.02.2-PU/1612/2024 tanggal 13 September 2024. Pengumuman ini disampaikan sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses verifikasi dan penetapan calon peserta Pilkada PALI 2024.

KPU PALI membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan seputar rekam jejak serta kelayakan pasangan calon. Masyarakat dapat menyampaikan pandangan mereka melalui kanal yang telah disediakan oleh KPU mulai tanggal Pelayanan ini berlangsung dari Minggu hingga Rabu, 15-18 September 2024.

BACA JUGA  Jalin Keakraban Dengan Mitra Karib, Babinsa Kodim 1002/HST Komsos di Desa Binaan

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2024 melalui:

1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id.
2. Secara langsung datang ke Kantor KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan alamat Jl. Merdeka (depan lap. Golf) Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, penyampaian masukan dan tanggapan masyakat secara luring, Pelayanan ini berlangsung dari Minggu hingga Rabu, 15-18 September 2024, pada jam operasional pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
3.Pelayanan/helpdesk masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Penukal | Abab Lematang Ilir Tahun 2024 melalui email [email protected] atau dapat menghubungi nomor 0851-9004-8844.

BACA JUGA  PJ.Bupati Bekasi DR.Dani Ramdan Pimpin langsung Rapat Persiapan PEPARDA

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan keterbukaan proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten PALI.

KPU PALI menyatakan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan sangat penting guna memastikan bahwa calon-calon yang akan bersaing dalam Pilkada ini adalah figur-figur yang benar-benar sesuai dengan harapan publik serta memiliki rekam jejak yang bersih dan kompeten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *