KPU Karawang Tetapkan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 – 2029

oleh -307 Dilihat

KPU Karawang Tetapkan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024 – 2029

Karawang – Bramastanews.com 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2024 pada Senin malam, tanggal 23 September 2024.

Pasangan Aep Syaepuloh-H Maslani (Aep Maslani) berhasil mendapatkan nomor urut 2, sementara pasangan Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara memperoleh nomor urut 1.

BACA JUGA  Kapolsek Penukal Abab Hadiri Kegiatan Halal Bihalal di Kecamatan Abab

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, mengungkapkan bahwa sebelumnya KPU telah menetapkan dua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai pasangan calon resmi yang akan bertarung dalam Pilkada Karawang 2024.

“Kami melakukan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh KPU RI,” tutur Mari.

Penetapan ini merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 mengenai pencalonan, terutama Pasal 120-123 yang mengatur tentang penetapan dan pengundian nomor urut. Selain itu, KPU Karawang juga merujuk pada Keputusan KPU RI Nomor 1229 Tahun 2024 serta Surat Dinas KPU RI Nomor 2149/PL.02.3-SD/06/2024 yang mengatur secara khusus mekanisme pengundian nomor urut calon.

Kepala Divisi Teknis KPU Karawang, Putra M Wifdi Kamal, menjelaskan proses pengundian nomor urut. “Calon wakil bupati akan mengambil nomor antrean berdasarkan waktu pendaftaran, dengan urutan dari nomor terkecil hingga terbesar. Selanjutnya, calon bupati akan memilih nomor urut melalui pengambilan dari celengan ayam yang disediakan oleh KPU,” jelas Putra.

BACA JUGA  *Waduh !! Oknum Ketua BPD Kedungwaringin Jaminkan Motor Inventaris 5 Juta*

Proses pengundian berlangsung dengan penuh antusiasme. Calon Wakil Bupati Karawang yang berpasangan dengan Aep Syaepuloh, H. Maslani menjadi yang pertama mengambil nomor antrean, yaitu nomor 1. Sementara calon Wakil Bupati pasangan Drs. Acep Jamhuri, Gina Fadila Swara, mendapat nomor antrean 2. Semua tahapan dalam Pilkada Karawang 2024 berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, menandakan kesiapan dan profesionalisme dari KPU Kabupaten Karawang dalam penyelenggaraan Pilkada.**

ADV/RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *