Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., MH. Hadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD

oleh -691 Dilihat

PALI – Sumatra Selatan, Bramastanews.Com

Rapat Paripurna ke-10 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI digelar pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan umum anggota DPRD atas nama fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting.

Hadir dalam rapat ini Bupati Kabupaten PALI, Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM, bersama Wakil Bupati Drs. H. Soemarjono, Sekda Kabupaten PALI Kartika Yanti, SH., MH, serta Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., MH.

BACA JUGA  Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, menghadiri kegiatan Safari Ramadan di Masjid Jami Al-Muttaqin

Hadir pula perwakilan dari instansi penegak hukum lainnya, seperti Kasi BB Kajari PALI, Alfian Jauhari Hanif, SH., MH, dan Mayor Arm Broto dari Kodim 0404/ME-PALI.

Dalam rapat tersebut, setiap fraksi di DPRD PALI menyampaikan pandangan umum terkait rancangan APBD 2025.

Penyampaian pandangan ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengarahkan anggaran pembangunan Kabupaten PALI di tahun depan.

Rapat yang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif, berkat pengamanan yang dilakukan oleh Polres PALI, khususnya Unit 1 Sat Intelkam yang melakukan monitoring ketat.

BACA JUGA  Dandim 1002/HST Kunjungi Warga Dayak Meratus Di Balai Ratu Dewata Desa Atiran

Meski demikian, mengingat tahun 2024 memasuki tahun politik, Kapolres PALI dan jajarannya tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi.

“Situasi politik yang mulai memanas bisa menjadi lahan bagi oknum-oknum tertentu untuk memanfaatkan momen demi kepentingan pribadi atau kelompok. Oleh karena itu, kami terus memantau dan siap mengamankan jalannya proses politik di Kabupaten PALI, termasuk dalam rapat-rapat penting seperti ini,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.

Selain itu, potensi tindak pidana seperti 3C (curat, curas, curanmor) juga menjadi perhatian utama dalam pengamanan.

BACA JUGA  Penggunaan Dana Desa Tambahan TA 2023 di Desa Sempur, Kades: Waktu Itu Masih PJ Saya Belum Menjabat

Oleh karena itu, Polres PALI akan terus melakukan pemantauan hingga agenda rapat paripurna berikutnya yang dijadwalkan pada pukul 15.30 WIB, di mana Bupati PALI akan memberikan jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu momen penting dalam perumusan kebijakan anggaran daerah.

Namun, dengan situasi politik yang dinamis, kewaspadaan terhadap potensi gangguan tetap menjadi prioritas demi menjaga stabilitas dan keamanan di Kabupaten PALI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *