Aceh Utara/Bramastanews.com – Terkait dugaan pungutan liar (Pungli) uang pengambilan ijazah, Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Cot Girek, Aceh Utara mulai Panik, pasalnya beredar informasi bahwa para wali murid di suruh tanda tangan surat pernyataan.
Sebagai mana yang di dapatkan oleh media ini terkait surat pernyataan, dimana dalam surat pernyataan tersebut, para siswa menyatakan bahwa tidak ada pemugutan administrasi apapun saat pengambilan ijazah.
” Pihak sekolah mulai panik, karena setelah pemberitaan terhadap pungli uang pengambilan ijazah, siswa diminta untuk tanda tangan surat pernyataan, padahal surat pernyataan itu hanya untuk menutupi pungli yang sedang di lakukan, ” Sebut Wali murid.
Wali murid menilai, apa yang di lakukan oleh pihak sekolah hanya untuk menutupi dosa yang sedang di lakukan oleh pihak sekolah.
” Pihak sekolah terlalu caper, setelah pemberitaan baru di suruh buat tanda tangan surat pernyataan, ini kan sudah jelas bahwa apa yang dilakukan oleh pihak sekolah sudah menyalahi aturan dan pihak sekolah ingin menutupi dosanya dengan menghalalkan bermacam cara” Pungkas Wali murid.
Seperti diberitakan sebelumnya, Puluhan Wali murid mengeluh dengan dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang di lakukan oleh Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Cot Girek, Aceh Utara.
Pasalnya untuk pengambilan ijazah, para wali siswa harus menguras kantong agar bisa mendapatkan ijazah anaknya, uang yang di keluar kan oleh Wali murid pun satu siswa mencapai 80 ribu rupiah dan selain uang ijazah, di saat perpisahan kemarin, pihak sekolah juga meminta uang perpisahan sekitar 400 ribu lebih dengan dalih uang baju, uang getring.
Puluhan Wali murid yang di konfirmasi oleh media ini membenarkan bahwa mereka (Wali murid) harus mengeluarkan uang sebesar 80 ribu rupiah untuk bisa mendapatkan ijazah anaknya.
” Kami harus membayar dulu uang 80 ribu rupiah agar bisa mendapatkan ijazah anak saya, kalau engak pihak sekolah tidak mau kasih ijazah nya, namun ada beberapa Wali murid juga yang sudah kasih uangnya, mungkin Wali murid itu ada uang, kalau kek kami engak ada uang” Jelas beberapa Wali murid.
Wali murid juga menyebutkan bahwa informasi untuk pengambilan ijazah ada dikutip 80 ribu itu langsung di dapatkan dari anaknya sendiri di karenakan saat mereka (siswa) meminta ijazah pihak sekolah meminta uang tersebut.
” Anak kami minta uang 80 ribu untuk mengambil ijazah, kami bilang sama mereka, agar menyampaikan kepada guru, jangan sampai 80 ribu, minta lah keringanan sedikit, sekitar 50 ribu, karena kami bukan orang kaya” Ujar beberapa Wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya untuk di publikasikan.
Menurut Wali murid, praktek pungli yang di lakukan oleh pihak Sekolah selama di pimpin oleh kepsek mariani, karena Kepala sekolah sebelumnya tidak pernah ada uang seperti itu.
” Kepsek sebelumnya tidak ada namanya uang ijazah, tapi selama di jabat oleh kepsek ini, kami Wali murid banyak di minta uang dengan bermacam alasan, salah satunya uang untuk pengambilan ijazah ” Sebutnya.
Selain uang ijazah, pihak Sekolah juga mengutip uang perpisahan di saat mau dilakukan perpisahan, seperti perpisahan kemarin, Wali murid harus menyetor 400 ribu lebih uang perpisahan.
” Saat perpisahan kemarin, kami Wali murid juga di bebankan dengan uang perpisahan sebesar 400 ribu lebih dan uang itu, kata pihak sekolah untuk biaya baju, biaya Getring dan lain-lain ” Cetus dia.
Wali murid juga meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa Kepsek SMA Negeri 1 Cot Girek, karena selama di jabat oleh kepsek itu banyak pungli yang dilakukan, begitu juga dengan pihak Dinas Pendidikan Aceh untuk mengevaluasi kinerja kepsek tersebut.
” APH harus turun tangan untuk memeriksa pungli yang dilakukan oleh Kepsek dan pihak dinas pendidikan aceh juga harus turun gunung untuk mengevaluasi kinerja kepsek, karena kami Wali murid sudah jenuh dengan pungli yang di lakukan oleh Oknum kepsek itu” Pungkas Beberapa Wali murid