Konawe Kepulauan – Setelah dinyatakan diterima berkas pendaftarannya, selanjutnya keempat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) periode 2024-2029 wajib untuk melakukan pemeriksaan kesehatan (Pemkes) di salah satu Rumah Sakit di Kendari.
Periksaan Kesehatan ini dilakukan juga secara serentak di seluruh Indonesia, sebagai salah satu syarat untuk maju sebagai calon kepala daerah di daerah masing-masing.
Berdasarkan tahapan Pemkes yang di atur oleh KPU, Para Paslon Bupati Konkep hanya memiliki waktu sampai 1 September 2024 setelah usai mendaftar diri sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konkep, dan harus membawa hasil tes Pemkesnya pada tanggal 2 September 2024.
Untuk memenuhi hal tersebut, Calon Bupati dan Wakil Bupati Konkep Wa Ode Nurhayati(WON) dan Muhammad Yakub Rahman (MYR) telah usai melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Bahteramas Kendari. Jumat, 30 Agustus 2024.
Dalam konferensi persnya, Wa Ode Nurhayati mengatakan, bahwa ia dan pasangannya telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan telah di nyatakan memenuhi syarat untuk bertarung Cakada di Konkep.
“Alhamdulillah tepat pada pukul 6:45 malam, kami sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Konawe Kepulauan telah selesai melakukan pemeriksaan kesehatan yang di syaratkan oleh undang-undang dan Alhamdulillah di nyatakan memenuhi syarat,” terangnya, Jumat 30 Agustus 2024.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa, ia bersama pasangannya masih akan melakukan tes terakhir untuk melakukan tes psikologi yang akan di lakukan pada hari Minggu, 1 Agustus 2024.
“Semoga ini menjadi awal yang baik bagi kami (Paslon WON-MYR) untuk Konawe Kepulauan yang bangkit, berlari, dan lompat tinggi untuk pembangunan yang masa akan datang,” ujarnya.
Di akhir konferensi persnya, ia tak lupa untuk mengapresiasi pihak RS Bahteramas atas profesionalitasnya dalam melakukan tes kesehatan dari awal hingga akhir.