PALI – Sumatera Selatan||Bramastanews.com
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI dari sektor pajak daerah pada Tahun Anggaran 2023 tercatat mencapai 98,8% dari target yang telah ditetapkan, atau senilai Rp. 23,59 miliar. Meski mendekati target, pencapaian ini masih menyisakan ruang untuk perbaikan dan peningkatan, terutama dalam memaksimalkan potensi penerimaan pajak daerah.
Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI dari pajak hotel pada tahun 2023 hanya mencapai 38,21% dari target yang ditetapkan. Rendahnya pencapaian ini mencerminkan sejumlah kendala signifikan, termasuk tidak adanya penambahan objek pajak baru dan minimnya acara besar di wilayah tersebut. Terbatasnya jumlah objek wisata di Kabupaten PALI juga turut berkontribusi pada rendahnya pendapatan dari sektor perhotelan, karena objek wisata dapat menarik lebih banyak pengunjung dan meningkatkan pendapatan hotel.
Di sisi lain, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI dari retribusi daerah pada tahun 2023 justru menunjukkan pencapaian jauh dari memuaskan, yang hanya mencapai 69,69% atau senilai Rp. 1,38 miliar. Salah satu penyebab yang sangat krusial yaitu karena masih adanya objek retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi sepanjang tahun lalu tidak terealisasi sama sekali, yang seharusnya menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Angka ini menandakan adanya tantangan serius yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber retribusi, yang seharusnya menjadi kontributor penting bagi PAD. Ketidakmampuan untuk merealisasikan anggaran ini menambah tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Serta ketidaktercapaian ini menggarisbawahi perlunya evaluasi mendalam dan penguatan strategi pengelolaan retribusi. Tanpa langkah konkret, pencapaian PAD dari sektor ini berisiko terus tertinggal, yang pada akhirnya dapat menghambat upaya pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten PALI. (Red/Im)