, ,

Hasil Survey Catat ZAINAL ARIFIN Capai Elektabilitas Tertinggi Kandidat Calon Bupati, Siapa di Posisi Bontot, Cek Disni..!

oleh -96 Dilihat
oleh

Purwakarta || Bramastanews.com_Lembaga Arus Survey Indonesia mengeluarkan hasil survey jelang Pilkada Kabupaten Purwakarta pada 8 Agustus 2024.

Survei tersebut dilakukan melalui metode Multistage Random Sampling, dengan sampel sebanyak 440 Responden dengan margin error sekitar 4,8% pada tingkat kepercayaan 95%.

Dari hasil survei itu, Zainal Arifin memperoleh elektabilitas tertinggi sebesar 35,4%, disusul Anne Ratna Mustika 33,4%, Saepul Bahri Binzein 12,5% dan Yadi Rusmayadi 7,8%.
Sementara yang tidak menjawab tercatat sebesar 10,9%.

Menurut catatan hasil survei, pada pertanyaan terbuka, Top Of Mind masyarakat Purwakarta menempatkan Zainal Arifin 12,3%, Anne Ratna Mustika 11,2%, Saeful Bahri 9,6%, Yadi Rusmayadi 3,6%, dan Ijo Hapidin sebesar 0,7%.

Sementara, untuk nilai popularitas dari empat bakal calon Bupati, Anne Ratna Mustika tempati posisi puncak sebesar 98,2%, Zainal Arifin 95,2%, Saipul Bahri Binzein 71,4% dan Yadi Rusmayadi 53,2%.

Dari penilaian lainnya terhadap 10 bacalon Wakil Bupati, nilai dengan popularitas tertinggi ditempati Ijo Hapidin sebesar 73 %, Aming 62,3%, Ivan Kuntara 49,3%, Pipin Sopian 35,7%, Ivan Fadilla 28,6%, Budi Hermawan 26,6%, Hidayat 21,4%, Ahmad Sanusi 20%, Irwan Abdurrahman 15,2 %, dan Sona Maulida 7,7%.

Dari hasil survei tersebut, masyarakat Purwakarta dinilai memiliki alasan dalam kelayakan memilih calon Bupati Purwakarta. Kategori merakyat 37%, Pengalaman 16,1%, Jujur berintegritas 14,5%, Religius 9,1%, Bijaksana 7,5%.

Dari poin kinerja Pemerintahan, Anne Ratna Mustika mendapat nilai berbeda, diantaranya, sangat puas 5,5%, cukup puas 48,6%, kurang puas 40,2% dan tidak Puas 1,1%.

Faktor merakyat, berkarakter dan berintegritas, pertemuan yang intens dengan masyarakat, menempatkan Zainal Arifin atau Kang Ipin berada pada puncak pilihan masyarakat Purwakarta.

Di sisi lain, rival sengitnya
mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memiliki catatan persoalan, yang sampai saat ini masih ditangani Kejaksaan Negeri Purwakarta.

(Red/Syh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *