Konawe Kepulauan – Setelah dinyatakan diterima berkas pendaftarannya, selanjutnya keempat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) periode 2024-2029 akan menjalani tes pemeriksaan kesehatan sejak 27 Agustus sampai dengan 1 September di Rumah Sakit Bahteramas Kendari.
Ketua KPU Konkep Nasruddin menjelaskan, pemeriksaan tes kesehatan terhadap keempat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konkep akan dilakukan oleh pihak RS Bahteramas Kendari. Selambat-lambatnya tanggal 1 September dikarenakan tanggal 2 September sudah penyampaian hasil pemeriksaan.
“Jadwal untuk pemeriksaan kesehatan tanggal, 27 Agustus sampai dengan tanggal, 1 September. Kami sudah konfirmasi di KPU Provinsi ternyata tanggal, 2 itu sudah hasil. Sehingga calon ini mereka harus memeriksa kesehatan paling lambat tanggal 1,” ucap Nasruddin kepada media ini, Jumat (30/8/2024).
Nasruddin mengatakan, mengingat waktu yang sudah sangat dekat, pihaknya telah menerima konfirmasi dari salah satu Paslon yang akan melakukan tes pemeriksaan kesehatan tanggal 30 Agustus hari ini.
“Kemudian terhadap yang lainnya, ada beberapa pasangan calon itu rencananya mau memeriksakan diri di tanggal, 2 hari terakhir, tetapi ternyata itu tidak bisa karena di tanggal, 2 sudah penyampaian hasil pihak Rumah Sakit ke KPU,” papar Nasruddin.
Lebih lanjut Nasruddin mengatakan, selama proses pendaftaran semua tahapan berjalan lancar dan kondusif, KPU Konkep berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan Pilkada secara transparansi, jujur dan adil.
“Sesuai dengan pengumuman yang kita jadwalkan dari tanggal 27 sampai 29. Hari pertama kita nihil tidak ada pendaftar nanti tanggal, 28 ada dua pasangan calon yang mendaftarkan diri, kemudian hari terakhir 29 dua pasangan calon yang mendaftar dan status berkas mereka dinyatakan lengkap dan diterima,” pungkasnya.